Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok: DPRD Tidak Permasalahkan Penyisiran KUA-PPAS

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menargetkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2016 sudah dapat diserahkan ke DPRD DKI Jakarta pada Senin (30/11) pekan depan.

"KUA-PPAS segera diserahkan kepada DPRD. Saya sudah sampaikan ke teman-teman di DPRD. Selain itu, DPRD DKI juga tidak mempermasalahkan dilakukannya penyisiran terhadap KUA-PPAS tersebut," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2015).

Sementara itu menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, penyisiran yang dilakukan terhadap KUA-PPAS DKI 2016 tersebut sejauh ini sudah rampung sekitar 80 hingga 90 persen.

"Penyisiran KUA-PPAS itu kan sudah dilakukan sejak minggu kemarin. Jadi sekarang sudah selesai sekitar 80 sampai 90 persen. Jadi, penyisirannya hanya tinggal sedikit lagi," ujar Basuki.

Lebih lanjut, dia menuturkan sisa anggaran hasil penyisiran itu nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun (rusun), karena saat ini masih ada pembangunan rusun yang belum mendapatkan alokasi anggaran.

"Kami kan memang masih ingin terus membangun banyak rusun di wilayah DKI Jakarta. Anggaran yang dibutuhkan kira-kira mencapai Rp1,7 triliun. Makanya, sisa anggaran yang disisir itu akan kami pakai untuk anggaran tambahan bangun rusun," tutur Basuki.

Seperti diketahui, sejak Rabu (18/11) pekan lalu, Basuki sudah melakukan penyisiran anggaran beberapa SKPD yang diajukan didalam Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

Beberapa SKPD yang telah disisir anggarannya, diantaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Dinas Kebersihan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman dan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda.

Kemudian, ada pula Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Bima Marga, Dinas Tata Air, Dinas Perhubungan dan Transportasi, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: