Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selama 2015, Penerima Manfaat Dompet Dhuafa Capai 1 Juta Jiwa

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta — Jumlah penerima manfaat program lembaga kemanusiaan Dompet Dhuafa(Dompet Dhuafa Filantropi) selama tahun 2015 mencapai 1 juta jiwa. Sebanyak 91,37%dari total jumlah penerima tersebut tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Sisanya tersebar di 17 negara.

“Detailnya, di tahun 2015, Dompet Dhuafa telah memberikan manfaat program kepada 1.079.759 orang. Program Dompet Dhuafa sendiri terdiri dari bidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, dan Pengembangan Sosial,” jelas Presiden Direktur Dompet Dhuafa Filantropi, Ahmad Juwaini saat Acara Dompet Dhuafa Public Expose 2016 di Wisma Antara Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad juga memaparkan hasil riset keberhasilan pengurangan kemiskinan para penerima manfaat program. Riset yang dilakukan lembaga Social Investment Indonesia (SII) dan Divisi Penelitian dan Pengembangan Dompet Dhuafa ini mengungkap, dari 100% jumlah penerima manfaat miskin pada tahun 2012, mampu terkurangi 44% pada tahun 2015.

“Riset ini dilakukan terhadap 420 responden penerima manfaat program ekonomi Dompet Dhuafa di 5 daerah. Dari jumlah responden tersebut, sebanyak 78% berstatus miskin dan 16% berstatus rawan miskin,” ujar Ahmad dalam pers rilis yang diterima Redaksi Warta Ekonomi di Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Lebih lanjut Ahmad menuturkan, semua capaian Dompet Dhuafa tersebut tidak bisa terlepas dari dukungan seluruh stake holder, terutama donatur. Sebagai sebuah lembaga amil zakat yang bermodal kepercayaan publik, Dompet Dhuafa tergolong memiliki penghimpunan dana umat terbesar saat ini.

Di tahun 2015 Dompet Dhuafa berhasil menghimpun dana umat sebesar Rp 263,68 miliar.Zakat masih menjadi sumber pendanaan tertinggi, selain infak, sedekah, dan wakaf, dengan persentase 54,73%.

Sedangkan untuk penyaluran di 2015, Dompet Dhuafa mendayagunakan dana umat sebesar Rp 195,48 miliar. “Alokasinya, sebanyak Rp 148, 49 miliar untuk program, Rp 28,34 miliar untuk operasional, dan Rp 18,65 miliar untuk sosialisasi dan fundraising,” terang Ahmad yang juga Sekretaris Jenderal Forum Zakat Dunia (WZF) ini.

Dalam upaya mengurangi masalah kemiskinan, Dompet Dhuafa menggulirkan beberapa inovasi program di tahun 2015. Selain fokus dengan pemberdayaan ekonomi seperti kepada petani dan peternak, layanan kesehatan cuma-cuma bagi dhuafa, serta beasiswa kepada siswa dan mahasiswa tidak mampu, Dompet Dhuafa juga menjangkau ranah advokasi hukum, salah satunya melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH).

“PBH Dompet Dhuafa ini bergulir sejak 2015. Tujuan berdirinya PBH Dompet Dhuafa ialah sebagai lembaga bantuan hukum bagi masyarakat dhuafa,” papar Ahmad.

Dibentuknya PBH Dompet Dhuafa, kata Ahmad, dilatarbelakangi masih banyak masyarakat, terutama kaum dhuafa, sulit memperoleh jasa pendampingan hukum. Untuk mendapatkan jasa pendampingan hukum atau pengacara diperlukan biaya yang cukup tinggi. Dalam menangani satu kasus saja, terkadang masyarakat perlu merogoh kocek sebesar Rp 20-35 juta.

Padahal, dalam UUD 1945 pasca amandemen pada pasal 28 D ayat 1 menyatakan bahwa, “setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.

Cakupan wilayah penanganan PBH Dompet Dhuafa masih kisaran wilayah Jabodetabek. Adapun kasus-kasus yang masuk diperoleh dari berbagai sumber. “Tim PBH Dompet Dhuafa mencari data ke setiap Pengadilan Negeri mengenai data kaum dhuafa yang membutuhkan pendamping hukum,” jelasnya.

Kasus yang ditangani pun beragam. Mulai dari advokasi perburuhan, penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak, buruh migran, advokasi buruh, tanah waris, advokasi lingkungan, hak-hak konsumen, penyandang disabilitas, hingga kasus HAM. Kasus-kasus yang masuk akan dikawal hingga kasus tersebut selesai.

Selain advokasi hukum, isu pemberantasan korupsi menjadi perhatian dalam inovasi program Dompet Dhuafa di 2015. Hal tersebut diwujudkan dengan didirikannya Pusat Belajar Anti Korupsi (PBAK) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2015.

“Upaya kerjasama yang dilakukan Dompet Dhuafa bersama KPK kali ini merupakan wujud gerakan anti korupsi dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa ini,” kata Ahmad.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: