Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Permenaker 2/2015

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Menteri Ketegakerjaan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pekerja Rumah Tangga dan menjalankannya dengan sungguh-sungguh.

"Permenaker itu harus dievaluasi agar lebih kuat dan ada kesungguhan pemerintah untuk bertindak preventif, pasalnya selama ini belum sungguh-sungguh dilaksanakan," kata Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Hal tersebut, lanjut politisi Demokrat itu, karena hingga saat ini masih banyak kasus kekerasan yang dialami PRT oleh majikannya.

Dede menuturkan kasus seorang PRT bernama Maria Imelda (21) di Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, yang disiksa majikan dengan disiram air keras pembersih lantai lantaran menolak mandi 12 kali dalam sehari.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu menegaskan berulangnya kasus penyiksaan terhadap PRT tersebut merupakan fakta bahwa Permenaker tersebut tidak berjalan efektif untuk mencegah kejadian semacam itu kembali terjadi.

"Maka perlu aturan yang lebih kuat dan kesungguhan dari pemerintah untuk bertindak preventif," ujarnya.

Dede juga berharap tidak sampai terjadi pertengkaran atau perdebatan tentang perlu tidaknya mengevaluasi Permenaker Nomor 2 tahun 2015 itu, yang hanya menjadi kertas kosong yang tidak bisa diterapkan.

"Tidak perlu ada pertengkaran atau perdebatan, tinggal kesungguhan pemerintah yang diperlukan untuk mengevaluasi Permenaker tersebut, dengan harapan kasus kekerasan terhadap PRT tidak terulang kembali," ujarnya.

Berdasarkan informasi, kasus Maria tersebut bermula karena dia menolak permintaan majikannya untuk mandi sebanyak 12 kali sehari dengan alasan takut lantai kotor.

Selain tidak pernah mendapat upah, Maria mengalami siksaan dengan disirami air keras untuk pembersih lantai pada kedua kakinya, dan kini dia terbaring di ruang unit gawat darurat Puskesmas Sungai Pakning dengan kondisi kedua belah telapak kaki berbalut perban.

Kepolisian Sektor Bukit Batu telah menerima laporan tentang dugaan kekerasan yang menimpa Maria tersebut pada senin malam (25/4) sekitar pukul 19.30 WIB. Kedua majikan Maria itu sudah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut.

"Saya ikut prihatin atas peristiwa tersebut dan meminta aparat terkait yaitu polisi setempat untuk mengusut sampai tuntas," ujarnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: