Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meriahkan Ramadhan, Bank DKI Berikan Santunan Rp1,65 Miliar

Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka bulan suci Ramadhan 1437 H, Bank DKI memberikan santunan uang non tunai kepada 5.500 anak yatim yang berasal dari seluruh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Adapun total santunan mencapai Rp 1,65 miliar.

"Pemberian santunan ini merupakan wujud program tanggung jawab sosial Bank DKI yang dilaksanakan secara rutin tiap tahunnya pada bulan Ramadhan," kata Direktur Utama Bank DKI, Kresna Sediarsi, di dalam Acara Buka Bersama (Bukber) dan Santunan Anak Yatim & Dhuafa 2016, di Jakarta, Jumat (24/6/2016) malam.

Selain oleh Dirut Bank DKI, santunan tersebut juga diserahkan secara simboli oleh Gubernur DKI Jakarta, yakni Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Pemberian santunan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Bank DKI kepada sesama. Kresna mengaku, sumber dana pemberian santunan dimaksud berasal dari dana zakat dan infaq karyawan Bank DKI yang selama ini dikelola oleh Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Bank DKI.

Adapun teknis pemberian santunan dimaksud disampaikan melalui rekening yayasan - yayasan pengelola anak yatik di Bank DKI.

"Jumlah ini terus meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ahok menuturkan, dirinya menyambut baik kegiatan Bukber karyawan Bank DKI dengan anak yatim piatu tersebut.

Diharapkan, Bank DKI dapat terus meningkatkan kinerjanya, serta mendukung program-program Pemrov DKI Jakarta terutama pada program-program yang memiliki ketertarikan terhadap pemberdayaan kesejahteraan masyarakat termasuk di antaranya pemberian kredit kepada usaha mikro, selain kepada pembangunan infrastruktur dan layanapublik di DKI Jakarta.

Di sepanjang tahun 2016 ini, Bank DKI telah melaksanakan sejumlah kegiatan CSR termasuk diantaranya pemberian Zakat perusahaan dan karyawan sebesar Rp 500 juta kepada BAZIS DKI Jakarta.

Tak lupa, Kresno turut mengajak kepada warga DKI Jakarta untuk menyetor Zakat, Infaq dan Shodaqoh di rekening BAZIS DKI Jakarta di Bank DKI dengan No. Rek 108.03.00099.2 dan rekening Bank DKI Syariah dengan No. Rek 701.700333.1 (infak dan shodaqoh), serta No. Rek 701.700.300.2 (zakat) ataupun melalui fitur pembayaran zakat di ATM Bank DKI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: