Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh, Peserta PBPU BPJS Kesehatan di Jatim yang Patuh Baru 62%

Warta Ekonomi, Surabaya -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkapkan, hingga saat ini banyak peserta khususnya peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang tidak patuh dalam membayar iuran.

Kepala Divisi Regional Jatim BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo mengatakan, tingkat kepatuhan membayar peserta BPJS Kesehatan sudah cukup baik namun bagi peserta PBPU masih kurang patuh.

"Keseluruhan tingkat kepatuhan diatas 80 persen tapi memang ada satu segmen yakni peserta mandiri yang tingkat kepatuhannya baru 62 persen," ujar Mulyo disela acara pembukaan Posko Mudik BPJS Kesehatan di Terminal Purabaya, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (30/6/2016).

Dijelaskannya, masih minimnya tingkat kepatuhan membayar peserta PBPU karena disebabkan oleh beberapa masyarakat yang kurang mampu belum masuk sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Mereka pada saat dia butuh pelayanan kesehatan daftar ke BPJS Kesehatan (non PBI) tapi pada akhirnya nggak mampu bayar. Kemudian ada juga masyarakat yang nggak mau bayar lagi setelah dia sehat," terang Mulyo.

Untuk menggenjot tingkat kepatuhan peserta PBPU, BPJS Kesehatan telah memiliki sejumlah cara, salah satunya dengan memperluas akses pembayaran ke berbagai outlet-outlet dan minimarket.

"Ada juga namanya PPOB (Payment Point Online Banking), itu peserta mandiri bisa buka itu, kemudian kami mengirim tagihan-tagihan kepada mereka yang menunggak. Lalu ada juga perpres No.19 Tahun 2016 Jo 28 Tahun 2016 di mana kalau tidak bayar 1 bulan langsung dinon aktifkan, kalau dulu kanĀ  harus nunggu 6 bulan dulu baru dinonaktifkan. Itu untuk menigkatkan kolektabilitas khususnya peserta PBPU," jelas Mulyo.

Sekadar informasi, hingga saat ini, secara keseluruhan peserta BPJS Kesehatan di Jawa Timur sebanyak 22 juta. Secara nasional peserta BPJS Kesehatan yang telah terdaftar sebanyak 167 juta jiwa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: