Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PNS di Karawang Dilarang Main Pokemon Go

Warta Ekonomi, Karawang -

Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan memberi sanksi bagi pegawai negeri sipil yang memainkan aplikasi Pokemon GO di lingkungan pemerintah daerah setempat.

"Selama masuk kerja, para pegawai dilarang memainkan game 'Pokemon GO', karena dikhawatirkan akan mengganggu kinerja," kata Sekretaris Daerah pemerintah daerah setempat Teddy Rusfendi Sutisna, di Karawang, Sabtu (23/7/2016).

Ia mengatakan, baik pada jam kerja atau di luar jam kerja, selama pegawai negeri sipil itu berada di lingkungan Pemkab Karawang atau di lingkungan kantor-nya, itu dilarang memainkan Pokemon GO. Teddy mengaku tidak akan segan memberi sanksi tegas jika menemukan pegawai yang memainkan aplikasi Pokemon GO tersebut.

"Untuk sementara ini belum ada laporan atau temuan terkait pegawai yang memainkan Pokemon Go. Kami akan mengoptimalkan pengawasan," katanya.

Ia menilai, aplikasi permainan Pokemon Go tidak memberikan manfaat yang berarti, dan hanya bisa memberikan efek negatif.

"Saya berharap para pegawai tidak memainkan game itu di lingkungan kerjanya. Larangan itu diberlakukan agar mereka tetap fokus menjalankan pelayanan," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: