Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK akan Percepat Proses Penerbitan Instrumen Investasi

Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan akan mempercepat proses penerbitan instrumen investasi di pasar modal sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah untuk mensukseskan program amnesti pajak atau "tax amnesty".

"Dalam rangka mendukung 'tax amnesty', semua proses yang ada di OJK terkait pernyataan pendaftaran, kita akan percepat. Maka kita sosialisasi ke semua termasuk emiten bahwa prosesnya akan mudah. Selama ini rata-rata 21 sampai 35 hari, ini kita coba 21 hari," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Melalui percepatan proses penerbitan tersebut, lanjut Nurhaida, ia mengharapkan akan semakin banyak produk investasi di pasar modal sehingga dapat menampung dana repatriasi yang akan masuk ke Indonesia.

Oleh karena itu, OJK pun akan mempercepat proses pelaksanaan penawaran umum perdana saham (IPO) perusahaan-perusahaan yang sudah masuk dalam daftar (pipeline) dan juga proses hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.

"Pipeline yang masuk ke OJK tidak membedakan itu tax amnesty' atau tidak, karena produknya sama. Intinya bahwa kalau dana 'tax amnesty' masuk, kita mau ada produknya banyak di market. Pipeline IPO ada tujuh, obligasi juga banyak, ada rights issue dan lainnya," ujar Nurhaida.

OJK sendiri akan membentuk tim khusus untuk membantu proses percepatan tersebut. Jika sebelumnya prosesnya masuk ke pendaftaran baru kemudian ditelaah OJK, lalu emiten menyiapkan dengan underwriter-nya (penjamin emisi) baru kemudian balik lagi ke OJK, kini tidak lagi.

"Nah, ini dengan tim khusus, dari awal saat tim membuat tanggapan, langsung dikomunikasikan dengan emiten. Sehingga tahu ekspektasi jawaban dari OJK dan emiten itu seperti apa," kata Nurhaida.

Nurhaida menambahkan, pada saat perusahaan menyampaikan pendaftaran, sudah memberikan perkiraan efektif. Pertama mengenai perkiraan berproses di OJK dan kedua, perhitungan perusahaan masuk market karena 'timing' masuk market penting bagi perusahaan.

"Jadi ini saling jaga. Emiten jaga timing-nya, OJK juga coba penuhi itu," ujar Nurhaida. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: