Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hipmi Apresiasi Pemerintah Gencar Sosialisasi 'Tax Amnesty'

Warta Ekonomi, Jakarta -

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengapresiasi gencarnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah guna memperkenalkan kebijakan dan berbagai rincian mengenai "tax amnesty".

"Hipmi sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang tampak getol gelorakan sosialisasi program tax amnesty," kata Ketua Hipmi Tax Center, Ajib Hamdani, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Gencarnya sosialisasi itu, ujar Ajib Hamdani, dapat dilihat dari Presiden Joko Widodo yang kerap melakukan blusukan ke berbagai daerah untuk menyosialisasikan program tersebut.

Seperti kedatangan Presiden Jokowi ke Surabaya disambut tingginya animo masyarakat yang terlihat dari acara yang dihadiri oleh lebih dari 2000 peserta.

"Tak tanggung-tanggung kedatangan beliau di Surabaya bahkan disambut antusias dengan tingginya kehadiran masyarakat," katanya.

Ajib juga menyarankan kepada masyarakat agar tak perlu ragu mengikuti "tax amnesty" karena selain aman dan nyaman, program itu juga dinilai dapat mendatangkan keuntungan yang sebenarnya justru pasti lebih tinggi.

Ketika uang hasil repatriasi dimasukkan ke instrumen Surat Utang Negara, lanjutnya, maka sebenarnya dalam setahun sudah dapat mengembalikan uang tersebut yang senilai dengan uang tebusan pajak yang semestinya dibayarkan.

Ia menambahkan, menariknya lagi jika dilakukan hitung-hitungan sebenarnya dengan tarif untuk yang repatriasi hanya dikenakan tarif yang sangat rendah sebesar 2 persen. Sementara jika deklarasi saja malah dikenai tarif 4 persen dengan asumsi jika mengikuti periode satu.

Menurut dia, satu hal yang penting bagi pengusaha untuk perlu diketahui bahwa tahun depan "Automatic Exchange Of Information" (AEOI) akan diberlakukan sehingga semua data akan terbuka dan terungkap.

"Tahun depan akan berlaku AEOI dan nantinya semua data bisa diperoleh secara terbuka. Jadi, harap-harap cemas bagi mereka yang belum mengungkapkan dan melaporkan pajaknya dengan benar. Mereka akan dipertanyakan perihal berbagai aset yang didapatkan, kapan perolehannya? dari mana? dan apakah sudah bayar pajak belum waktu itu?" paparnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berjanji akan mengawasi secara langsung pemberlakuan amnesti pajak agar berjalan sesuai harapan dan tidak disalahgunakan.

Dalam sosialisasi UU Amnesti Pajak kepada kalangan pengusaha dan wajib pajak di Pulau Sumatera yang dipusatkan di Medan, Kamis (21/7), Presiden mengaku akan membentuk satgas khusus untuk melakukan pengawasan tersebut.

Satgas tersebut akan melaporkan langsung kepada dirinya meski Kementerian Keuangan juga membuat tim untuk mengawasi pemberlakuan amnesti pajak.

Sebagaimana diwartakan, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofyan Wanandi mengatakan sosialisasi amnesti pajak ke seluruh daerah akan selesai pada pertengahan Agustus 2016, demi melancarkan pelaksanaan kebijakan yang dibuat untuk memperkuat fiskal itu.

"Targetnya itu semua tentang Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, sampai rinci," ujar Sofyan di Jakarta, Selasa (26/7).

Saat ini, lanjut dia, pemerintah sedang mengonsentrasikan sosialisasi ke wilayah-wilayah yang menjadi pusat ekonomi seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan dilanjutkan ke ibu kota-ibu kota provinsi lainnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: