Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

REI Sumut Dukung Kebijakan Pemerintah Soal Perizinan Perumahan MBR

Warta Ekonomi, Medan -

Sehubungan dengan dikeluarkannya Paket Kebijakan Ekonomi ke-XIII oleh pemerintah tentang proses perizinan perumahan MBR maka ketua DPD REI Sumut, Umar Husin mengatakan, atas kebijakan dimaksud, maka pengembang di Sumut menyambut baik Paket Kebijakan Ekonomi ke-XIII tentang perizinan yang baru dikeluarkan oleh Pemerintah tersebut.

"Dengan adanya kebijakan ini proses perizinan, jangka waktu, dan biaya dapat dipangkas sehingga pengembang dapat lebih efisien dan proses lebih cepat dalam membangun perumahan bagi MBR," katanya di Medan, Jumat sore (26/8/2016).

REI Sumut berharap pemerintah segera menerbitkan PP-nya dan Peraturan Menteri terkait sebab selama ini salah satu kendala yang dihadapi oleh pengembang dalam membangun perumahan baik bagi MBR dan non-MBR adalah masalah proses perizinan dan proses sertifikasi yang memakan waktu lama dan biaya tinggi.

"Di samping kendala lainnya yaitu penyediaan lahan, pembiayaan dari perbankan, dan pasokan jaringan listrik dari pihak PLN. Kami berharap agar dengan adanya Paket Kebijakan Ekonomi XIII tersebut dapat direspons positif oleh seluruh pemkab/pemko," ujarnya.

Ditambahkannya, sehingga dengan respons Pemerintah Sumut pembangunan perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat dilakukan dengan cepat dan merata di seluruh daerah di Sumut.

"Pengembang di Sumut khususnya DPD REI Sumut siap bekerja sama dan bersinergi dengan seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota dalam membangun perumahan bagi MBR sehingga masyarakat Sumut dapat mempunyai dan memiliki rumah yang layak huni serta dapat menggerakkan perekonomian di Sumut," ujarnya.

Ditambahkannya, sebab selama ini pengembang masih belum merasakan pemangkasan izin tersebut karena kebijakan itu dan juga baru dikeluarkan oleh pemerintah.

"Dengan adanya kebijakan tersebut, harga rumah masih tetap menggunakan harga lama yakni untuk Sumut Rp116.500.000," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: