Komisi A DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, mengimbau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat segera merampungkan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik sebelum perhelatan Pilkada 2018.
"aat ini Disdukcapil sudah merealisasikan target wajib e-KTP bagi warga sebanyak 1,4 juta-an dari target 1,6 juta jiwa dan mereka optimistis target akan terpenuhi sebelum Pilkada," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata di Bekasi, Sabtu (22/10/2016).
Menurut dia, pihaknya merasa perlu memverifikasi langsung laporan data tersebut guna memastikan kesiapan e-KTP sebagai persyaratan bagi pemilih Pilkada di wilayahnya.
"Saya meminta kepada Disdukcapil untuk melaporkan progress updating perekaman dan pencetakan KTP setiap 3 bulan sekali ke Komisi A dan KPU sebagai user pengguna," katanya.
Menurut perundangan dan peraturan KPU terbaru, kata dia, basis data pemilih memang wajib menggunakan data KTP-elektronik. "Jadi, warga yang tidak merekam dan membuat KTP elektronik terancam tidak dapat memilih dalam Pilkada," katanya.
Menurut Ariyanto, proses perekaman e-KTP yang kini hanya tersisa 200 ribu jiwa tidak boleh dianggap remeh oleh Penyelenggara, sebab kendala teknis kerap terjadi sewaktu-waktu. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement