Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hipmi Krikitk PLN, Kenapa?

Hipmi Krikitk PLN, Kenapa? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dikritik karena tidak mau mau merevisi setoran dana jaminan proyek pembangkit listrik sebesar 10 persen. Kritik tersebut disampaikan oleh Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi).

"Beratnya dana jaminan ini dinilai hanya akan melapangkan jalan bagi investor asing di proyek 35 ribu Mega Watt (MW). Di sisi lain, besarnya dana jaminan ini menghambat peran pengusaha lokal," ujar Ketua Bidang Energi BPP Hipmi Andhika Anindyaguna dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan, PLN sebelumnya berjanji akan mengubah aturan main dana jaminan, diturunkan dari sebelumnya sebesar 10 persen.

Namun belakangan, katanya, PLN berubah sikap lagi dengan tidak akan mengubah setoran dana jaminan proyek pembangkit listrik sebesar 10 persen dari nilai investasi bagi investor.

Andhika mengatakan, kebijakan PLN ini dengan sendirinya sangat ramah kepada IPP (independent power producer/IPP) asing bermodal besar, sekaligus menyingkirkan peran IPP lokal dan daerah.

"Kalau begini caranya, ya IPP lokal hanya akan jadi penonton di daerahnya masing-masing. Tidak ada benefid proyek infrastruktur ini bagi pengusaha daerah dan lokal," ujar Andhika.

Padahal, kata dia, dalam berbagai kesempatan, BPP Hipmi mendorong anggotanya agar dapat berpartisipasi dalam proyek 35 ribu MW, sebab proyek ini merupakan yang dijamin oleh pemerintah dan dioperasikan oleh BUMN yang disubsidi oleh APBN dari pajak.

Andhika mengingatkan, dana yang akan dipakai oleh PLN dalam membeli listrik dari IPP nantinya sebagian dari subsidi negara dan konsumen listrik masyarakat.

"Sebab itu, sudah sepantasnya kalau pengusaha lokal dibukakan peluang dengan tidak mempersulit akses memperoleh kesempatan masuk dalam proyek ini," tegas Andhika. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: