Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendaftaran JKN di Papua Terkendala KTP

Pendaftaran JKN di Papua Terkendala KTP Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jayapura -

Kepala Kantor BPJS Divisi Regional XII Papua-Papua Barat Anurman Huda menyatakan antusiasme warga Papua untuk mendaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mandiri cukup tinggi namun terkendala KTP elektronik belum rampung.

"Kami melihat kebutuhan untuk menjadi peserta JKN ini semakin lama makin meningkat karena biaya berobat saat ini sangat mahal, jadi orang dengan sendirinya nanti akan makin banyak menjadi peserta JKN," kata Huda, di Jayapura, Sabtu (4/2/2017).

Tetapi, kata dia lagi, hambatan utamanya adalah mereka yang ingin mendaftar sebagai peserta JKN mandiri terkendala nomor induk kependudukan karena belum melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Papua.

Data Disdukcapil Papua memang baru sekitar 30 persen warga yang melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), sehingga membuat pendataan kepesertaan JKN mandiri terhambat.

"Saya berharap kepada masyarakat agar sesegera mungkin melakukan perekaman di Disdukcapil, sehingga mereka bisa menjadi peserta JKN. Kalau tidak kasihan karena mereka tidak ditanggung oleh APBD karena tidak memiliki nomor induk kependudukan dan tidak bisa mendaftar sebagai peserta JKN mandiri, dan belum tentu juga dibiaya oleh negara melalui APBN," ujarnya pula.

Pihaknya berharap kepada seluruh warga di wilayah Provinsi Papua agar sadar untuk melakukan perekaman e-KTP, sehingga lebih mudah untuk mendaftar menjadi peserta JKN.

Dia menjelaskan, salah satu syarat untuk memperoleh kepesertaan BPJS mandiri adalah harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

Ia menyatakan, saat ini dengan jumlah penduduk sekitar 4 juta orang di wilayah Provinsi Papua, kepesertaan JKN mandiri dinilai cukup bagus.

"Kami berharap seluruh puskesmas bisa dilengkapi jumlah dokternya, fasilitasnya, sehingga peserta JKN dapat terlayani dengan baik," ujarnya lagi.

Dia menambahkan, jumlah kepesertaan BPJS mandiri tidak sebanyak peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan peserta PBI-APBN di Provinsi Papua sekitar 2 juta orang.

Jumlah kepesertaan PBI APBN itu sudah lebih dari 50 persen dari masyarakat yang menjadi peserta JKN di wilayah Provinsi Papua, dan untuk pendaftar peserta mandiri JKN sekitar 500 ribu warga. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: