Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Defisit Lebih dari 3%, Menkeu: Yang Penting Bagaimana Membelanjakannya

Soal Defisit Lebih dari 3%, Menkeu: Yang Penting Bagaimana Membelanjakannya Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Defisit anggaran pemerintah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Keuangan Negara dipatok di level tiga persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Artinya, batas defisit tidak boleh melebihi angka yang ditetapkan dalam UU negara.

Kendati demikian, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang terpenting adalah bukan hanya harus mematok defisit tidak boleh melebihi tiga persen, tetapi bagaimana pemerintah membelanjakan anggarannya lebih baik.

"Apakah defisit tiga persen itu harga mati? Ini bukan masalah punya uang atau tidak, tapi bagaimana kami membelanjakan," kata Sri Mulyani dalam sebuah diskusi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (20/2/2017).

Dia menjelaskan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, defisit anggaran yang dipatok pemerintah berada di level 2,41 persen atau Rp330,2 triliun terhadap PDB dengan sejumlah indikator perekonomian yang jauh lebih realistis.

Namun, menimbang kondisi perekonomian global, optimalisasi untuk menggenjot pendapatan negara hanya bertumpu pada penerimaan yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Maka, reformasi perpajakan memiliki peran penting.

"Jadi, lembaganya kami benerin, sumber daya manusianya kami benerin, bisnis prosesnya kami benerin, database juga kami perbaiki," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani menilai apabila Indonesia ingin menjadi sebuah negara besar maka batas defisit maksimal tiga persen perlu ditinjau lebih jauh antara pemerintah maupun dewan parlemen.

"Ada bagusnya batas atas defisit dilihat kembali ke depan. Banyak negara lain yang defisitnya lebih dari tiga persen. Kalau mau mengejar jadi negara besar, perlu ada pelonggaran yang bisa dikendalikan," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku telah mendapatkan mandat khusus dari beberapa koleganya untuk melakukan pembicaraan dengan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut terkait dengan batas defisit di kisaran tiga persen.

"Karena di negara lain itu bisa melebihi tiga persen. Apa mungkin kita bisa lebih? Ibu Menkeu yang ahlinya keuangan, tahu betul mana yang terbaik," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: