Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ojek Online Sudah Hadir di Pangkal Pinang

Ojek Online Sudah Hadir di Pangkal Pinang Kredit Foto: Reuters/Beawiharta
Warta Ekonomi, Belitung -

Layanan ojek online kini sudah tersedia di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Tidak hanya di kota besar, di kota yang tergolong kecil seperti Pangkalpinang kini juga sudah ada yang kita beri nama Aok Jek," ujar Hendra, salah seorang pelopor hadirnya ojek online di Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan, Aok Jek bukan berbentuk perusahaan tetapi sebuah komunitas atau perkumpulan tukang ojek, sehingga anggotanya tidak menerima gaji."Setiap driver mendapat bagian 80% ?dari penghasilan sedangkan 20% disetor ke manajemen untuk pengembangan dan promosi komunitas ini," jelasnya.

Aplikasi komunitas itu diresmikan pada 7 Januari 2017. "Yang bikin aplikasi masih kita-kita, jadi kita gak beli. Tujuannya memudahkan masyarakat mendapatkan layanan jasa transportasi," katanya.

Hendra menyebutkan, saat ini driver Aok Jek yang aktif di Pangkalpinang sebanyak 27 orang dan 13 orang di Sungailiat."Profesi para driver juga beragam mulai dari satpam, buruh, mahasiswa dan karyawan swasta. Pastinya pekerjaan ini bertujuan memberikan manfaat bagi orang untuk mencari tambahan rejeki," ujarnya.

Menurut dia, dalam sehari Aok Jek menerima 50 sampai 70 pemesanan melalui aplikasi android.
"Untuk mengakses aplikasi terlebih masuk ke playstore dan melakukan pendaftaran. Saat ini sudah ada 8.000 pengguna yang mendaftar ke aplikasi Aok Jek," ujarnya.

Aplikasi android Aok Jek memuat empat layanan yaitu Aok Food, Aok Mart, Aok Ngojek dan Aok Send. Dari keempat layanan tersebut, Aok Food paling banyak digunakan konsumen.

"Aok Food merupakan layanan pembelian makanan sekaligus mengantarkan ke tujuan. Di aplikasi Aok Food konsumen bisa memilih mau beli makanan apa dan dimana, kemudian kita belikan dan antar," ujarnya.

Untuk jarak maksimal 10 kilometer pengguna jasa akan dikenakan tarif sebesar Rp10.000 dan untuk di atas 10 kilometer dikenakan tarif tambahan sebesar Rp1.000 per kilometer.(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: