Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK NTB Ajak Petani Manfaatkan Asuransi Pertanian

OJK NTB Ajak Petani Manfaatkan Asuransi Pertanian Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Mataram -

Otoritas Jasa Keuangan Nusa Tenggara Barat mengajak petani untuk memanfaatkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) agar mendapatkan jaminan kerugian jika mengalami gagal panen akibat serangan hama dan penyakit serta bencana alam.

"Saya mengimbau petani agar memanfaatkan program asuransi pertanian tersebut," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB) Yusri, di Mataram, Selasa (4/4/2017).

Ia menyebutkan, target lahan tanam padi yang masuk program Asuransi Usaha Tani Padi pertanian di NTB, pada musim tanam 2017 sebanyak 25.000 hektare. Namun yang sudah terealisasi baru 50 hektare.

Sementara realisasi program AUTP di NTB pada 2016, sebanyak 13.157 hektare dari target 26.900 hektare dengan nilai klaim sebesar Rp1,4 miliar.

Menurut Yusri, masih relatif rendahnya realisasi hingga triwulan I/2015 karena sebagian besar petani sudah memanfaatkan lahannya untuk persiapan tanaman non-padi, salah satunya tembakau.

"Sebagian besar lahan pertanian di NTB, hanya bisa ditanami padi sekali dalam setahun," ujarnya.

OJK NTB, kata dia, terus menyosialisasikan program AUTP yang disubsidi oleh Kementerian Pertanian. Sosialisasi dilakukan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, serta kabupaten/kota.

Sosialisasi juga dilakukan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Cabang Mataram, selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan sebagai pelaksana program AUTP.

"Kami berharap program AUTP dimanfaatkan oleh petani agar target seluas 25.000 hektare yang menjadi sasaran bisa tercapai," kata Yusri.

AUTP merupakan program asuransi yang bertujuan untuk menekan risiko usaha tani padi. Asuransi ini bisa diikuti oleh para petani atau buruh tani yang membudidayakan padi.

Besaran premi yang harus dibayar oleh petani, yakni Rp36.000 per hektare dalam satu kali musim tanam dengan nilai pertanggungan hingga Rp6 juta per hektare.

Biaya asuransi menjadi murah karena pemerintah menyubsidi premi sebesar 80 persen dari total premi yang harus dibayar. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: