Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buronan KPK, Miryam Dipercaya Masih Ada di Indonesia

Buronan KPK, Miryam Dipercaya Masih Ada di Indonesia Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kader Partai Hanura Miryam S Haryani masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. KPK meminta agar Miryam segera menyerahkan diri, saat ini keberadaan mantan anggota Komisi II DPR itu belum diketahui keberadaannya. Kendati demikian, Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan Miryam masih berada di dalam negeri.

"Miryam masih di Indonesia karena sistem pencegahan ke luar negeri sudah kami kirim untuk mencekal orang dengan identitas tersebut berpergian keluar Indonesia. Kami lakukan proses pencarian dengan bantuan Polri melakukan pencarian dan penangkapan terhadap Miryam," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/4/2017).

Febri mengemukakan, dasar pengiriman surat untuk memasukkan Miryam dalam DPO adalah sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk juga permintaan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan jajarannya membantu untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

"Jika penangkapan sudah dilakukan, maka itu diserahkan ke KPK dan kami akan berkoordinasi lebih lanjut," ucap Febri.

KPK sudah memberikan kesempatan kepada Miryam S. Haryani untuk dipanggil secara patut.

"Kemudian, dijadwalkan ulang ketika pihak pengacara datang mengatakan yang bersangkutan sakit. Kami jadwalkan ulang setelah ada surat keterangan dokter, bahkan sampai hari ini kami belum menerima kedatangan dari tersangka," katanya.

Oleh karena itu, ia mengemukakan, dalam proses penyidikan tersebut dipandang perlu untuk menerbitkan surat DPO tersangka Miryam S. Haryani, dan kemudian mengirimkannya kepada pihak Polri.

"Kalau memang ada informasi-informasi dari masyarakat atau dari pihak-pihak lain terkait dengan keberadaan tersangka, itu dapat disampaikan kepada kantor Kepolisian yang terdekat karena kami hari ini sudah kirimkan surat DPO tersebut kepada Polri, dan tentu kami berkoordinasi juga dengan pihak Polri terkait hal ini," katanya menambahkan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: