Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Dorong Jokowi Beri Gelar Pahlawan ke Sultan Mahmud Riayat Syah

DPR Dorong Jokowi Beri Gelar Pahlawan ke Sultan Mahmud Riayat Syah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR fraksi Nasdem, Nyat Kadir meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi gelar Pahlawan Nasional Indonesia kepada Sultan Mahmud Riayat Syah. Sebab, Sultan Mahmud merupakan salah satu sosok pejuang kemerdekaan yang gigih mengusir Belanda dari monopoli perdagangan timah dan hasil laut maritim yang saat itu menduduki Kepulauan Riau.

"Inilah saatnya pemerintah hargai pahlawan yang berjuang puluhan tahun yang lalu, apalagi pada saat sekarang visi pemerintah ingin angkat wilayah kemaritiman sebagai potensi Indonesia," ucap Kadir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Kadir menjelaskan, Sultan Mahmud merupakan sosok yang hebat menyusun strategi perang laut. Salah satunya pada tahun 1787 saat Belanda menduduki Ibukota yang sekarang disebut Tanjung Pinang, Sultan Mahmud dengan bantuan persenjataan armada laut dari Raja Sabah berhasil mengusir Belanda.

"Yang hebat dari Sultan Mahmud ini adalah strategi perang grilya laut itu, saya kira tidak banyak di Nusantara yang punya kehabatan seperti beliau," tambahnya.

Sebelumnya, pada tahun 2013, Kadir dan beberapa pihak telah mengajukan usul pemberian gelar Pahlawan Nasional Indonesia kepada Sultan Mahmud Riayat Syah. Namun saat itu tim peneliti yang salah satunya terdiri dari Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut dokumen-dokumen yang dibutuhkan belum lengkap. Sekarang, usulan itu akan kembali diajukan dengan dilengkapinya bukti-bukti dokumen dari para Sejarahwan, Pemprov, sampai pemerintah Belanda.

"Sekarang dokumennya lengkap, harapan kita pemerintah jangan ragu-ragu berikan gelar pahlawan ini," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: