Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demi Keamanan, Ahok Tetap Ditahan di Mako Brimob

Demi Keamanan, Ahok Tetap Ditahan di Mako Brimob Kredit Foto: Antara/Ubaidillah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad menegaskan bahwa terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap menjalankan hukumannya di Rutan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok.

"Hal tersebut dilakukan karena adanya peristiwa kegaduhan diluar Lapas, dan ini diminta langsung oleh Lapas Cipinang." katanya di Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Ia menjelaskan bahwa ketika penempatan pertama Ahok di Cipinang kondisi di luar Lembaga Pemasyarakatan menjadi gaduh karena pada pendukung Ahok terus berdatangan dan menggelar aksi di sana.

"Maka teman Lapas tidak mau terulang kembali, maka surati komandan mako Brimob agar menjalani di Mako," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa saat eksekusi Ahok pada Rabu (21/6), petugas Lapas Cipinang dan Jaksa Penuntut Umum melakukan eksekusi di Mako Brimob.?

"Jadi Ahok masih di Mako untuk menjalani pidana," kata dia.

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara selaku eksekutor telah mengeksekusi Ahok pada Rabu (21/6) pukul 16.00 WIB. (VF/Ant)

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: