Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: Fintech Tak Ganggu Industri Bank Konvensional

OJK: Fintech Tak Ganggu Industri Bank Konvensional Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jambi -

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi Darwisman mengatakan kehadiran layanan penyaluran kredit melalui "financial technology" (fintech) tidak memengaruhi industri perbankan konvensial dan syariah yang beroperasi di daerah ini.

"Tidak akan memengaruhi atau mengganggu bank konvensional karena sudah ada regulasinya, sehingga bank konvensional sudah bisa melakukan langkah-langkah antisipasi," katanya di Jambi, Minggu (13/8/2017).

Dengan kehadiran layanan penyaluran kredit melalui aplikasi pada ponsel pintar dan website atau skema "peer to peer lending" itu justru dapat memacu industri perbankan konvensional dan syariah untuk meningkatakan pelayanan kualitas yang prima terhadap nasabahnya.

"Ini memacu bank konvensional untuk meningkatkan layanannya dan kualitas servis ekselen agar tetap diterima dengan baik, dan juga saya dengar fintech yang diizinkan ini juga jumlahnya tidak banyak sehingga tidak mempengaruhi," katanya menjelaskan.

Selain itu dengan kehadiran layanan fintech tersebut, industri perbankan konvensial juga harus mulai mencoba menerapkan dengan layanan teknologi yang mengacu pada koridor yang telah ditetapkan dari OJK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: