Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Trikomsel Harap PKPU Bisa Diselesaikan dengan Perdamaian

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Emiten halo-halo, PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) masih dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Dalam hal tersebut perusahaan berharap agar para kreditur menyepakati mekanisme solutif dalam bentuk perdamaian yang ditawarkan perseroan.

        "Kalau masalah pembayaran (utang), penyelesaiannya dalam PKPU. Tetapi, bisnis kami jalan seperti biasa," kata Direktur Utama Trikomsel, Sugiono Wiyono Sugialam di Jakarta, Jumat (15/7/2016).

        Sugiono berharap upaya penyelesaian kewajiban utang perseroan bisa dilakukan melalui mekanisme perdamaian dengan para kreditur.

        "Ada rencana yang sedang digodok dan belum final. Tunggu dulu sampai rencana perdamaian selesai," tegas Sugiono.

        Meski terlibat maslaah PKPU, menurutnya sejauh ini kegiatan usaha perseroan tetap berjalan seperti biasa. "Bahkan, manajemen terus berusaha mencapai target-target yang telah ditetapkan," tuturnya.

        Dalam kesempatan ini dirinya juga menampik kabar yang menyebutkan bahwa solusi terakhir yang akan ditempuh perseroan terkait permasalahan tersebut adalah dengan melakukan merger.

        "Terlalu jauh untuk (merger) itu," tukasnya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Cahyo Prayogo

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: