PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) menilai belum saatnya untuk menaikan suku bunga bagi Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Adapun hal itu mengacu pada kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 7,00%. Adapun BI Rate itu diputuskan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yan digelar pada 23-24 April 2024.
Baca Juga: Tumbuh 2%, Danamon Cetak Laba Bersih Rp831 Miliar di Kuartal I 2024
Kenaikan suku bunga itu dilakukan sebagai upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya risiko global. Selain itu, sebagai langkah pre-emptive dan forwardlooking untuk memastikan inflasi tetap dalam target 2,5±1% pada tahun 2024 dan 2025 sejalan dengan sikap kebijakan moneter yang pro-stabilitas.
Consumer Funding & Wealth Business Head Bank Danamon, Ivan Jaya menyebut, pihaknya belum berencana menaikan suku bunga KPR dalam waktu dekat.
"Untuk KPR untuk saat ini kami masih menyikapi bahwa untuk menaikan suku bunga KPR kami merasa saat ini belum saatnya," kata Ivan seusai acara Journalist Class, Investasi 101: Membangun Masa Depan Finansial Anda” di Menara Danamon, Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Ivan menuturkan, pihaknya masih memperhatikan demand market sebelum menentukan langkah dalam merespons kenaikan suku bunga.
"Kami masih memperhatikan demand di market jadi untuk saat ini kita tidak langsung merespon secara langsung suku bunga dinaikan," jelasnya.
Ivan menyebut, pihaknya fokus dengan target pertumbuhan di sektor kredit konsumer termasuk pembiayaan. Tak tanggung, Bank Danamon membidik pertumbuhan dua digit di pembiayaan KPR.
"Kami akan kerja sama dengan developer, memperbesar pasar sekunder, kerja sama dengan broker (untuk capai target)," ujarnya.
Lebih jauh, Ivan mengaku optimistis dengan prospek bisnis KPR perseroan. Mengingat saat ini, kata dia, kebutuhan masyarakat akan pemilikan rumah yang tetap tinggi paska pandemi covid-19.
"Setelah keluar dari pandemi kebutuhan untuk ekspansi kemudian kebutuhan untuk konsumtif itu tetap ada karena kita sudah post pandemic. Jadi kami melihat kebutuhan itu tetap ada," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement