Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BSM Resmi Ditunjuk Jadi Bank Persepsi Tax Amnesty

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Syariah Mandiri (BSM) resmi ditunjuk oleh Kementerian Keuangan menjadi bank persepsi untuk menampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

        Dengan penunjukan Kemenkeu dan penandatanganan kesediaan? tersebut, Bank Syariah Mandiri merupakan satu-satunya bank syariah yang menjadi bank persepsi menyusul pemberlakuan ketentuan mengenai tax amesty.

        BSM merupakan satu dari sekitar 19 bank pemerintah, swasta dan asing beserta puluhan lembaga manajemen investasi dan perusahaan sekuritas yang menandatangani kesediaan sebagai bank persepsi atau lembaga yang akan menjadi gateway untuk masuknya dana repatriasi aset wajib pajak dari luar negeri.

        Di dalam penjelasannya, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan untuk ditunjuk sebagai bank persepsi bank harus memenuhi persyaratan di antaranya bank buku 3 atau 4 yang telah memiliki izin sebagai lembaga trust atau izin sebagai bank kustodian atau bank yang memiliki layanan pengelolaan rekening dana nasabah.

        "Bank persepsi harus menjaga kerahasiaan data nasabah, dan berkoordinasi dengan OJK dan Kemenkeu untuk menjaga agar dana repatriasi tersebut berada di Indonesia selama minimal tiga tahun," ujar dia di Jakarta, Senin (18/7/2016).

        Adapun instrumen investasinya disesuaikan dengan produk yang dimiliki setiap bank atau lembaga investasi namun objek investasinya tetap di Indonesia. Untuk bank, instrument gateway bisa berupa tabungan, giro dan deposito. Adapun instrument investasi bisa obligasi, reksadana, dll.

        Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Agus Sudiarto menyatakan bersyukur atas kepercayaan tersebut. "Ini menjadi alternatif bagi wajib pajak yang ingin pengelolaan asetnya secara syariah," ungkapnya.

        BSM akan tunduk atau mematuhi UU mengenai pengampunan pajak dan peraturan menteri keuangan terkait clue investasi dan pengelolaan dana repatriasi aset. "Yang paling utama adalah menjaga kerahasiaan data dan keamanan dana nasabah," kata Agus.

        Bank Syariah Mandiri saat ini tengah menyiapkan infrastruktur termasuk cabang yang dapat menerima dana repatriasi aset dan juga instrument investasi yang bisa dipilih.

        "Kami tentu juga bersinergi dengan Grup Mandiri untuk menawarkan produk investasi yang ada di dalam Grup seperti saham, reksa dana dan asuransi," sebut Agus.

        Selain itu BSM juga menjajaki instrument mudharabah muqayyadah on balance sheet atau investasi terikat, dan juga private placement pada surat berharga syariah negara. Segera setelah semua infrastruktur siap, BSM siap bekerja sama dengan wajib pajak yang akan merepatriasi asetnya ke Indonesia.

        "Mudah-mudahan dana repatriasi dapat meningkatkan bisnis perusahaan dan ekonomi dalam negeri," tutup Agus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: