Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menawarkan investasi sektor perikanan guna mengembangkan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Natuna di Selat Lampa, Provinsi Kepulauan Riau, kepada negara Vietnam.
Siaran pers KKP di Jakarta, Minggu?(21/8/2016), menyebutkan, pada kesempatan kunjungan kerja di Natuna, beberapa hari lalu, Menteri Susi mengundang pemerintah Vietnam untuk hadir menyaksikan langsung pencanangan pembangunan SKPT Natuna yang dipusatkan yang di Pelabuhan Perikanan Selat Lampa.
Usai melakukan pencanangan SKPT Natuna di Selat Lampa, 18 Agustus 2016, Menteri Kelautan dan Perikanan RI langsung menggelar pertemuan bilateral dengan pemerintah Vietnam yang diwakili Deputi Menteri Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam Vu Van Tam.
Pertemuan itu digelar di atas laut yaitu di kapal riset dan latih milik KKP, MV Madiding 03 yang sedang berlayar di kawasan perairan Natuna dari Selat Lampa ke Ranai.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Susi menawari pemerintah Vietnam untuk berinvestasi perikanan di Natuna.
Menindaklanjuti hal tersebut, KKP melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Kelautan dan Perikanan akan segera mengirimkan dokumen kebijakan mengenai investasi perikanan di Indonesia melalui Kedubes Vietnam di Jakarta.
Tidak hanya itu, Ditjen PDSPKP juga akan segera mengirimkan undangan forum bisnis kepada Pemerintah Vietnam yang digelar secara rutin setiap bulan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyiapkan sejumlah investor asing yang digunakan untuk mengembangkan sektor pengolahan perikanan di kawasan perairan Natuna.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Kamis (4/8), menyebutkan, investor tersebut antara lain perusahaan dari Rusia yang disebut bakal membangunfasilitas pendingin atau "cold storage" untuk penyimpanan ikan yang ditangkap nelayan.
Investor asal Rusia tersebut, ujar Menteri Susi, bakal bekerja sama dengan pihak di dalam negeri seperti Perindo untuk mengelola komoditas perikanan.
Selain itu, Susi juga mengemukakan bahwa pemerintah bakal membangun antara lain rumah penahanan untuk mengatasi tindak penangkapan perikanan secara ilegal.
Di kawasan Natuna Kepulauan Riau pula, lanjutnya, juga bakal dibangun rumah susun dalam rangka agar kalangan nelayan yang beraktivitas di sana juga memiliki akomodasi di tempat tersebut.
Asosiasi nelayan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menyatakan kesediaannya mencari ikan hingga ke Perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, sekaligus untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Keinginan pemerintah agar nelayan dari kawasan pantura bisa melaut ke Natuna, bisa direalisasikan dengan catatan keinginan nelayan juga dipenuhi," kata Ketua Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit Suyoto di Rembang, Rabu (3/8).
Bangkit Sutoyo mengatakan bahwa selama melaut di Natuna, nelayan dari kawasan Pantai Utara meminta adanya jaminan keamanan selama melaut serta agar pemerintah memfasilitasi penjualan hasil tangkapan nelayan di pantai terdekat. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil