Bank Syariah Mandiri (BSM) menargetkan bisa menjual Sukuk Tabungan (ST001) sampai dengan Rp300 miliar dengan jumlah investor sekitar 1.200 orang. Saat ini 22 Agustus 2016 sampai dengan 1 September 2016, BSM melayani pemesanan (booking) Sukuk Tabungan. Adapun, tanggal efektif Sukuk Tabungan adalah 7 September 2016.
Direktur Distribution and Services BSM Edwin Dwidjajanto mengatakan instrumen baru ini diharapkan potensial bagi masuknya fresh fund ke BSM dan sebagai recruiter produk selain memberikan fee based income (FBI).
"Kami menargetkan penjualan sukuk tabungan sebesar Rp300 miliar dan jumlah investor sebanyak 1.200 investor. Sementara dari sisi fee based, BSM menargetkan perolehan sebesar Rp1,5 miliar dari penjualan sukuk tabungan," jelas Edwin di Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Lebih lanjut, katanya, untuk mencapai terget tersebut, BSM akan menyasar nasabah segmen ibu rumah tangga, pegawai, dan pensiunan dalam memasarkan sukuk tabungan ini.
"Sebagai implementasi strategi penjualan sukuk tabungan, kami telah melakukan pemetaan terhadap customer base potensial BSM di cabang-cabang, sosialisasi internal dan eksternal, pembukaan gerai selama masa penawaran sukuk tabungan, penawaran pra-booking kepada nasabah, peningkatan kompetensi SDM dan menyelenggarakan program kompetisi penjualan sukuk tabungan bagi internal BSM," kata Edwin.
Selain BSM, ada 19 agen penjual berupa bank serta enam agen penjual berupa perusahaan sekuritas yang menjadi agen penjual sukuk tabungan.
"Penunjukkan BSM sebagai agen penjual sukuk tabungan dapat meningkatkan corporate image BSM sebagai bank syariah terbesar yang mendukung dan berperan serta dalam program pemerintah untuk membangun bangsa," tandasnya.
Untuk diketahui, ST001 adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berupa tabungan investasi perseorangan warga negara Indonesia dalam mata uang rupiah yang dipasarkan melalui agen penjual yang telah ditunjuk pemerintah.
Jangka waktu ST001 dua tahun (7 September 2016-7 September 2018). ST001 memiliki nilai nominal Rp1.000.000. Sementara minimal investasi Sukuk Tabungan adalah Rp2.000.000 dan maksimal Rp5 miliar. Sukuk tabungan memiliki imbal hasil sebesar 6,9% per tahun di luar pajak dan akan dibayarkan setiap bulan.
Berbeda dengan sukuk ritel (SR), ST001 tidak dapat diperdagangkan (nontradable) dan dialihkan serta memiliki fasilitas early redemption yaitu fasilitas yang diberikan kepada investor untuk mencairkan kepemilikan sukuk tabungan sebelum masa jatuh tempo sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Investor dapat mencairkan sukuk tabungannya satu kali dengan besaran maksimal 50% dari total nilai sukuk pada bulan ke-12. ST001 menggunakan akad wakalah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: