Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan 10.337 sertifikat yang sebagian di antaranya untuk lahan di kawasan perbatasan Indonesia-Sarawak, Malaysia.
Sebaran sertifikat di perbatasan itu antara lain di Kabupaten Sambas 861 sertifikat, Kabupaten Bengkayang 541 sertifikat, Kabupaten Sanggau 400 sertifikat, Kabupaten Sintang 288 sertifikat, dan Kabupaten Kapuas Hulu 365 sertifikat.
Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat Cornelis dan Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi Kalbar A Samad Soemarga kepada 28 warga yang mewakili beberapa daerah di Ngabang, Sabtu (24/9/2016).
Penyerahan tersebut bersamaan dengan Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional dengan inspektur upacara Gubernur Kalimantan Barat Cornelis di Halaman Kantor Bupati Landak, Ngabang. Bertindak sebagai "Saya ingatkan kepada perangkat di BPN dan pemerintahan di desa dan kecamatan agar semakin memudahkan pengurusan sertifikat. Meski cepat, tapi tolong ekstra hati-hati untuk mengecek kembali ke lapangan agar tidak ada permasalahan nantinya," kata Cornelis usai membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang.
Sementara itu dalam sambutannya, Kakanwil BPN A Samad Soemarga mengungkapkan keberhasilan program BPN di Kalimantan Barat sesuai program kementerian yang sedang digalakkan, di antaranya percepatan legalisasi aset, percepatan pengadaan tanah untuk percepatan pembangunan, dan pelaksanaan reforma agraria.
"Saat ini Kalbar sedang menggalakkan sertifikasi aset, yaitu dengan percepatan sertifikasi aset yang belum besertifikat. Kami juga melaksanakan program pengadaan tanah untuk mempercepat pembangunan di Kalbar, di antaranya pengadaan tanah untuk jalan negara menuju perbatasan Entikong dan Badau," ujar dia. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: