Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pentingnya PTSL untuk Kehidupan di Masa Depan

Pentingnya PTSL untuk Kehidupan di Masa Depan Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam menyukseskan Indonesia lengkap terpetakan dan terdaftar seluruh bidang tanah di tahun 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) gencar menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN.

Di mana, kali ini sosialisasi diselenggarakan di Hotel Pangeran Pekanbaru, Riau, pada Kamis (30/03/2023).

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini menjelaskan mengenai pentingnya program PTSL untuk kehidupan di masa yang akan datang.

"Tanah merupakan sesuatu yang sangat berharga. Oleh karena itu, pemerintah ingin agar orang yang punya tanah harus memiliki kepastian hukum yang jelas. Nah, dari program PTSL ini kita bisa mendaftarkan tanah dengan mudah. Setelah sertipikat tanah nanti sudah ada, itu bisa meningkatkan nilai ekonomi,” ujar Syamsurizal.

Lebih lanjut, Syamsurizal mengatakan, maksud dari meningkatkan nilai ekonomi adalah setiap orang yang memiliki sertipikat tanah bisa menggunakan barang tersebut untuk dijadikan modal usaha dengan cara mengagunkannya ke lembaga keuangan formal.

"Mungkin untuk sebagian masyarakat yang memang ingin memulai usaha atau sudah memiliki usaha bisa dihitung dulu yang benar sebelum (sertipikatnya, red) disekolahkan ke bank. Jangan sampai nanti malah rugi di kita jika ujungnya tidak bisa membayar, jadi harus dihitung baik-baik, ya!” pesannya kepada masyarakat yang hadir.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Umar Fathoni memberitahukan beberapa kendala dalam melaksanakan program PTSL. Menurutnya, masih ada masyarakat yang kurang peduli dengan program ini.

Kemudian, ketika petugas ukur datang ada masyarakat yang tidak di tempat sehingga petugas tidak tahu batas tanahnya di mana.

"Jadi saya mohon kepada masyarakat untuk mendengarkan dengan baik jika ada orang BPN melakukan sosialisasi ke desa-desa dan juga kami akan selalu ingatkan untuk memasang patok sebagai tanda batas tanahnya,” imbau Umar Fathoni.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Memby Untung Pratama mengingatkan, setelah memiliki sertipikat biasanya nanti dari Kantor Pertanahan akan kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait program pemberdayaan masyarakat.

"Kami mempunyai program namanya pasca PTSL atau akses reforma, yaitu akan ada pembinaan buat Bapak/Ibu dengan mengundang bank dan pemerintah kota. Bank untuk membantu menyosialisasikan mengenai kredit lunak dan pemerintah kota mengenai infrastrukturnya. Jadi, nanti Bapak/Ibu dapat mempergunakan sertipikat tersebut dengan baik,” jelas Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru.

Sosialisasi ini disambut baik oleh Asmiati (41), salah satu warga dari Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru yang juga merupakan salah satu penerima sertipikat pada kegiatan tersebut. Ia mengaku, sangat senang dan terbantu dengan adanya program PTSL.

"Tahun 2017 saya sempat mau mendaftarkan tanah saya, hanya saja saya batalkan karena dulu saya berpikir prosesnya yang sulit dan berbelit-belit. Kemudian, pada bulan November tahun lalu, saya mengikuti penyuluhan dari BPN dan sekarang saya sudah bisa menerima sertipikat tanah ini. Biayanya pun gratis, saya tidak mengeluarkan uang sama sekali,” cerita Asmiati setelah menerima sertipikat.

Adapun sosialisasi ini turut dihadiri oleh 100 peserta dan dilakukan penyerahan sertipikat tanah hasil program PTSL kepada 10 penerima sertipikat. Sertipikat diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal yang didampingi Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Umar Fathoni; Kepala Bidang Survey dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Budi Satya; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Memby Untung Pratama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: