Pertumbuhan Ekonomi dan Tingkat Inklusi Keuangan, Kini Bergantung Pada Teknologi
Direktur Amar Bank sekaligus pendiri Tunaiku, Vishal Tulsian menyampaikan berkembangnya teknologi saat ini menjadi faktor pendorong maraknya fintech. Vishal menyatakan, masyarakat sudah mulai terbiasa dengan adanya layanan fintech yang kini mulai menjadi primadona karena proses peminjaman yang tidak sulit dan tanpa agunan.
Saat ini industri fintech yang tumbuh subur karena inovasi merupakan industri yang cenderung hanya fokus pada satu segmen dari rantai industri keuangan. Di sisi lain, inovasi yang ada di fintech dapat terhalangi regulasi, namun pada saat yang sama regulasi memainkan peran penting karena sifat dari industri.
?Tantangan terbesar bagi industri akan menciptakan keseimbangan di mana regulasi diharapkan dapat membantu pertumbuhan inovasi. Ke depan, faktor ini sangat penting demi mewujudkan fintech menjadi sumber pertumbuhan inklusi keuangan di Indonesia sehingga masyarakat semakin mudah memiliki akses mendapatkan pinjaman dari perbankan dan meningkatkan tingkat perekonomiannya,? katanya dalam keterangan tertulis yang di terima di Jakarta Sabtu (24/9/2016).
Melalui Tunaiku, batas minimum kredit sebesar Rp 2 juta dan batas maksimum sebesar Rp 10 juta dengan bunga tiga persen per bulan serta tidak membutuhkan agunan.
Vishal mengatakan, rencana ke depan, pihaknya akan ekspansi ke wilayah lain, seperti Bandung, Yogyakarta, dan Medan dengan tetap memperhatikan permintaan yang terus meningkat di Jabodetabek maupun Surabaya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Henri Kasyfi Soemartono,? menerangkan bahwa perkembangan fitech tidak terlepas dari tumbuhnya internet yang terus mengalami peningkatan.
Di era digital yang terus berkembang seperti saat ini, Henri menegaskan, pertumbuhan ekonomi maupun tingkat inklusi keuangan menjadi sangat bergantung pada teknologi dan internet.
?Jaringan internet akan memudahkan masyarakat dapat terhubung satu sama lain tanpa terhalangi oleh batas kepulauan, bahkan dengan layanan jasa keuangan bank melalui fintech tanpa harus datang ke kantor cabang," jelas Henry.
Dia menyatakan, per 31 Desember 2015, pengguna jasa internet mencapai sekitar 140 juta orang. Jumlah tersebut, memperlihatkan adanya peningkatan sebesar 58,91 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai sebesar 88,1 juta orang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Leli Nurhidayah
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: