Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Minta Keuangan Syariah Siapkan Diri Hadapi New Normal Era

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri keuangan syariah harus siap dan beradaptasi secara tepat untuk bertahan dan terus berkembang dengan baik dalam menghadapi kondisi ekonomi baru atau New Normal Era.

        Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto saat membuka konferensi keuangan syariah internasional yang bertajuk Revitalizing Islamic Finance In The New Normal Era?di Jakarta, Kamis (29/9/2016).

        "Strategi pengembangan keuangan syariah yang tepat diharapkan dapat memitigasi risiko dan tantangan industri serta membantu pemenuhan kebutuhan keuangan syariah dalam mendorong ekspansi, pertumbuhan dan pengembangan keuangan syariah pada era new normal," ujar Rahmat.

        Dia memastikan, dalam kondisi ini, OJK juga akan terus mengembangkan industri keuangan syariah, seperti meningkatkan kemampuan SDM keuangan syariah, mendorong produk keuangan syariah yang inovatif untuk memperdalam pasar, meningkatkan akses ke lembaga keuangan syariah, dan memperbesar konsumen keuangan syariah.

        Data OJK menyebutkan, di tengah perlambatan ekonomi dunia, industri keuangan syariah Indonesia masih menunjukkan kinerja yang baik seperti terlihat pada perbankan syariah.

        Share industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional menunjukkan kenaikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu meningkat dari 4,60% di Juli 2015 menjadi 4,81% di Juli 2016. Share dimaksud diperkirakan akan mencapai sekitar 5,13% apabila turut memperhitungkan hasil konversi BPD Aceh menjadi Bank Umum Syariah.

        Sejalan dengan perkembangan share tersebut, terjadi kenaikan aset perbankan syariah (BUS dan UUS) sebesar 18,49% (YOY), yaitu dari Rp272,6 triliun (Juli 2015) menjadi Rp305,5 triliun (Juli 2016).

        Sementara untuk pasar modal, persentase nilai masing-masing efek syariah dari total efek per tanggal 23 September 2016 adalah sebagai berikut, saham syariah sebesar 55,97%, sukuk korporasi sebesar 3,88%, reksa dana syariah sebesar 3,76% dan sukuk negara sebesar 15,08%.

        Sedangkan Industri keuangan non bank (IKNB) Syariah sampai bulan Juli 2016, total aset IKNB Syariah meningkat sebesar 23,18% menjadi Rp80,1 triliun. Pertumbuhan aset didominasi oleh penambahan pelaku usaha serta pengembangan produk dan layanan IKNB Syariah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: