Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kalangan nelayan tradisional di kawasan Teluk Jakarta tidak dirugikan bila proyek reklamasi benar-benar dilanjutkan.
"Kami (Kementerian Kelautan dan Perikanan) akan memastikan nelayan tidak dirugikan," kata Menteri Susi dalam acara diskusi yang digelar UNDP-Rappler Indonesia di Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Menteri Kelautan dan Perikanan memaparkan bahwa reklamasi itu boleh saja asalkan sesuai dengan aturan, pemangku kepentingan tidak dirugikan, dan tidak merusak lingkungan di sekitarnya.
Bila ada dari berbagai persyaratan tersebut yang tidak dilaksanakan dengan tepat, kata dia, reklamasi juga tidak boleh diteruskan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa berbagai pihak jangan sampai mengadu domba antarmenteri dalam berbagai persoalan. Misalnya, terkait dengan kontroversi reklamasi di kawasan Teluk Jakarta.
"Sesuai pesan Pak Luhut (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman), jangan mengadu domba menteri. Kami para menteri menjalankan visi dan misi Presiden RI," kata Menteri Susi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Menteri Susi juga menginginkan agar persoalan, seperti reklamasi di Teluk Jakarta, jangan diadudomba, jangan dipolitisiasi, dan jangan sampai membuat kegaduhan baru.
Sebagaimana diwartakan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa posisi terakhir proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta adalah pengembang sedang menyiapkan perubahan dokumen lingkungannya.
"Yang paling penting, perlunya perubahan dokumen lingkungannya. Jadi, sekarang perubahan dokumen lingkungannya sedang dia (pengembang) siapkan dan belum selesai," kata Nurbaya usai dipanggil Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/9).
Nurbaya mengungkapkan untuk lima persyaratan lainnya sudah selesaikan oleh pengembang, di antaranya mengatasi kabel laut dan teknis gangguan pelayaran. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: