Kementerian Perindustrian optimistis Indonesia mampu menjadi eksportir utama kopi sangrai (roasted bean) dunia.
Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto mengatakan pemerintah terus mendorong para pelaku sektor usaha ini untuk terus meningkatkan mutunya antara lain melalui peningkatan nilai tambah biji kopi dan peningkatan mutu kopi olahan terutama roasted bean.
"Melalui penguasaan teknologi roasting," kata Panggah pada Perayaan Ke-2 Hari Kopi Internasional di Indonesia yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, akhir pekan lalu.
Panggah menambahkan upaya lain yang bisa dilakukan adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia seperti barista, roaster,?dan penguji cita rasa (cupper).
"Kami berkomitmen memacu pengembangan industri pengolahan kopi di dalam negeri melalui berbagai program dan kebijakan strategis," tegasnya.
Berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional tahun 2015-2035, industri pengolahan kopi masuk dalam sektor prioritas. Untuk itu, Pemerintah terus menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri pengolahan kopi melalui kebijakan fiskal dan non-fiskal serta penerapan standar.
Panggah berharap industri pengolahan kopi dapat melakukan diversifikasi produk kopi. Menurutnya kopi tidak hanya sebagai minuman, tetapi dikembangkan dalam berbagai jenis produk lainnya. "Seperti kosmetik, farmasi, dan essen makanan," ujarnya.
Dengan diversifikasi lanjut Panggah ?kesinambungan rantai nilai mulai dari petani, industri sampai dengan jasa retail dan kafe berkembang lebih baik. "Dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional," jelasnya.
Kemenperin mencatat sumbangan pemasukan devisa dari ekspor produk kopi olahan mencapai US$ 356,79 juta pada tahun 2015 atau meningkat 8% persen dibanding tahun sebelumnya. "Ekspor produk kopi olahan didominasi produk kopi instan, ekstrak, esens dan konsentrat kopi yang tersebar ke negara tujuan eksporutama di ASEAN, RRT, dan Uni Emirat Arab," tutur Panggah.
Sedangkan, nilai impor produk kopi olahan mencapai US$ 106,39 juta pada tahun 2015 atau naik sekitar 4 % dibanding tahun sebelumnya. Negara asal impor terbesar,yakni Malaysia, Brazil, India, Vietnam, Italia dan Amerika Serikat.
"Namun demikian, neraca perdagangan produk kopi olahan masih mengalami surplus sebesar US$ 250,40 juta," ujarnya.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Willem Petrus Riwu mengatakan saat ini industri kopi baru mampu menyerap sekitar 40% produksi kopi dalam negeri dan sisanya 60% masih diekspor.
Ia pun optimistis kinerja industri pengolahan kopi dalam negeri akan mengalami peningkatan yang signifikan seiring dengan pertumbuhan kelas menengah dan perubahan gaya hidup masyarakat di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: