Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kasus penipuan yang menggunakan praktik klenik yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodiq Mudjahid bukan lah perkara yang baru. Setidaknya, kata Sodiq, aksi ini sama tuanya dengan usia Republik ini.
"Dulu ada kasus Ongkowijoyo, ada juga kasus bayi ajaib saat jamanya Buya Hamka, lalu ada nabi palsu Mozadegh Al Fatar," kata Sodiq dalam pesan tertulisnya, Senin (3/10/2016).
Politisi Partai Gerindra ini menganalisis fenomena klenik atau modus kejahatan yang berbau mistis dan selalu mendompleng agama harus menjadi cerminan pemerintah. Semua fenomena duplikasi keagamaan itu berangkat dari keresahan dan ketimpangan ekonomi.
Untuk menanggulangi terjadinya kasus yang serupa, Sodiq menyarankan agar fungsi pendidikan agama harus ditingkatkan, sebab dalam pendidikan yang benar, setiap tindak kejahatan yang mengatasnamakan fatwa Tuhan dan dalil keagamaan bisa dicegah.
Selain imbauan ke masyarakat, pemerintah juga diminta untuk mengevaluasi program pengentasan kemiskinan yang berlaku saat ini, sebab dilihat dari rentang korban praktik Dimas Kanjeng pengikutnya lebih banyak berasal dari golongan ekonomi lemah.
"Pertama, akidah dan tauhid sehingga dapat menolak dan mencegah suatu peristiwa yang tidak sesuai dengan akidah atau rukun iman seperti nabi palsu, sihir dan mistis. Kedua, ibadah yang tekun, dengan kedisiplinan dalam beribadah akan melahirkan akhlak mulia. Ketiga, perlu ada evaluasi atas program pengentasan kemiskinan dari pemerintah, kenapa masyarakat lebih tertarik pada hal yang berbau mistis, ketimbang program yang ditawarkan pemerintah," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: