Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK, DPR Tetapkan Penggantinya di Posisi Wakil Ketua DPR
Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Rapat paripurna DPR menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar pengganti Adies Kadir di sisa masa jabatan 2024-2029.
Rapat paripurna digelar di ruang rapat paripurna gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.
Saan mengatakan pimpinan DPR telah menerima surat dari Partai Golkar terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi Golkar. Saan mengatakan surat itu tertanggal Senin (26/1).
"Dengan telah disetujuinya Saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR, dapat kami informasikan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor: B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026, perihal pergantian antar waktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024-2029," kata Saan.
Baca Juga: DPR Dorong Pemerintah Permudah Modal Desa Wisata agar Perputaran Ekonomi Lancar
Usai agenda rapat paripurna dilaksanakan, DPR lalu menggelar penetapan untuk Sari Yuliati sebagai pimpinan DPR. Kemudian, pengambilan sumpah dilakukan dengan dipandu oleh Saan Mustopa.
Rapat paripurna DPR sudah mengesahkan Adies Kadir sebagai hakim MK pengganti Arief Hidayat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement