Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PWNU: Permohonan Maaf Ahok, Cara Seorang Negarawan

        PWNU: Permohonan Maaf Ahok, Cara Seorang Negarawan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Katib Syuriah PWNU Jakarta Ahmad Zahari menilai permohonan maaf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait pernyataan soal Surat Al Maidah 51 yang menjadi polemik dianggap sebagai sikap negarawan.

        "Saya menyambut baik sikap Ahok meminta maaf ternyata Ahok tidak sombong terlepas kontroversi Ahok salah atau tidak," kata Ahmad Zahari di Jakarta Senin?(10/10/2016).

        Zahari menganggap ucapan permohonan maaf Ahok akan menetralisir keadaan dan menghentikan polemik di tengah masyarakat Jakarta, serta Indonesia.

        Zahari berharap sikap Ahok itu menciptakan situasi yang kondusif menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI serentak 2017.

        Sejak muncul rekaman video pernyataan Ahok soal surat Al Maidah 51 itu, Zahari mengharapkan Gubernur DKI Jakarta tersebut menyampaikan permohonan maaf karena telah berdampak terhadap kehidupan sosial masyarakat di Jakarta.

        Selama ini, Zahari tidak menampik sosok Ahok dinilai sebagai orang yang arogan namun hal itu ditepis setelah Ahok meminta maaf kepada umat Islam.

        "Meminta maaf itu menunjukkan dia (Ahok) memiliki kepekaan yang sangat tinggi," tegas Zahari.

        Zahari menegaskan pengikut Nahdlatul Ulama (NU) memiliki keseragaman dalam cara beribadah dan pendidikan namun bebas memilih calon pemimpin sesuai hati nurani dalam berpolitik.

        Secara kelembagaan, Zahari juga menambahkan NU tidak menginstruksikan memilih pasangan calon tertentu pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

        Namun terdapat kriteria pemimpin yang harus dipilih yakni memberikan manfaat bagi masyarakat, pekerja keras, punya visi yang baik, jujur, adil dan transparan. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: