Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KIARA: Perbaiki Transparansi Perpajakan Sebelum Data Perusahaan

        KIARA: Perbaiki Transparansi Perpajakan Sebelum Data Perusahaan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan wacana pendataan perusahaan perikanan merupakan inisiatif yang baik, tetapi lebih baik bila mekanisme transparansi perpajakan dapat dibenahi terlebih dulu.

        "Perbaiki transparansi pengelolaan pajaknya," kata Sekjen Kiara Abdul Halim ketika dihubungi Antara di Jakarta, Kamis (27/10/2016).

        Menurut Abdul Halim, memang inisiatif untuk pendataan perusahaan perikanan terkait untuk mengetahui apakah penerimaan negara telah dilakukan dengan benar adalah baik.

        Namun demikian, lanjutnya, perlu pula sosialisasi terkait skala usaha yang didata dan adanya kebijakan penyediaan insentif bagi perusahaan perikanan yang patuh pajak.

        "Kalau arahnya hanya untuk menambah pendapatan negara adalah keliru," kata Sekjen Kiara.

        Hal itu, ujar dia, karena faktor utama dari persoalan perpajakan adalah ketidaknpercayaan publik terhadap pengelolaannya.

        Kementerian Keuangan bersama-sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal mendata berbagai perusahaan yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan untuk mengkaji terkait penerimaan keuangan negara.

        "Saya minta Dirjen Bea Cukai dan pajak untuk ke KKP guna mendata perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang perikanan dan mutiara," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor KKP, Jakarta, Rabu (26/10).

        Menurut Sri Mulyani, disinyalir potensi yang dapat dioptimalkan untuk penerimaan negara sangat besar karena pemasukan dari sektor kelautan dan perikanan pada saat ini dinilai masih sangat minimal.

        Untuk itu, ujar dia, penting pula pendataan perusahaan kelautan dan perikanan antara lain apakah mereka juga sudah melaporkan hal-hal terkait penerimaan negara dengan benar.

        Hal tersebut, lanjutnya, juga penting agar negara juga bisa mengelola sektor kelautan dan perikanan dengan ketercatatan yang baik dan tepat.

        Sebelumnya, KKP bersama-sama dengan lembaga swadaya masyarakat Pusat Transformasi Kebijakan Publik mewacanakan pemeringkatan perusahaan sektor perikanan untuk membantu pihak perbankan mengucurkan kredit.

        "Tingkat risiko usaha perikanan ditandai dengan empat kelas yaitu biru, hijau, kuning dan merah," kata Direktur Eksekutif Pusat Transformasi Kebijakan Publik Juni Thamrin di kantor KKP, Jakarta, Selasa (18/10).

        Dia memaparkan kelas biru menandakan risiko usaha yang sangat rendah dengan bobot risiko 0-24,9 persen, kelas hijau dengan bobot risiko rendah 25-49,9 persen, kelas kuning dengan bobot risiko usaha sedang 50-74,9 persen, dan kelas merah yang menandakan bobot risiko usaha tinggi 75-100 persen. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: