Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kiara: Pemerintah Perlu Wujudkan Kesejahteraan Buruh Perikanan

Kiara: Pemerintah Perlu Wujudkan Kesejahteraan Buruh Perikanan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) memanfaatkan momentum Hari Buruh Sedunia (May Day) 2018 untuk menyampaikan aspirasi buruh sektor perikanan, salah satunya mendorong lembaga pemerintah untuk lebih bersinergi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, terutama buruh perikanan.

Menurut Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati, lembaga-lembaga pemerintah, terutama jajaran kementerian harus dapat mengesampingkan ego sektoral dan bersinergi dengan lebih baik lagi untuk dapat menciptakan regulasi dan kebijakan yang melindungi para pekerja.

"'May Day' ini adalah momentum yang luar biasa karena untuk pertama kalinya kami memobilisasi pekerja perikanan yang selalu terlewat dalam agenda pembicaraan terkait perlindungan hak-hak buruh, dimana salah satunya memang ada hak buruh perikanan," jelas Susan di Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Menurutnya, sampai hari ini, ada 12 juta buruh perikanan yang masih belum jelas perlindungan dan pemberdayaannya, bukan hanya pekerja perikanan di atas kapal asing atau domestik, namun juga pekerja yang terlibat dalam rantai produksi.

Untuk itu, katanya, Kiara mendorong pemerintah untuk segera menetapkan peraturan yang dapat menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pekerja di sektor perikanan.

"Negara sangat mendorong industrialisasi dan peningkatan konsumsi, namun ada esensi penting yang seringkali terlupakan yaitu kesejahteraan nelayan dan pekerja perikanannya," tegas Susan.

Meski beberapa kebijakan perburuhan telah disahkan, diantaranya UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, UU no. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU no. 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial, Susan meyakini bahwa implementasi dari pemenuhan hak-hak pekerja masih belum berjalan dengan baik.

Kiara juga mendorong pemerintah RI untuk meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional atau ILO no. 188/2007 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan. Hingga hari ini, belum ada satu pun negara di Asia yang telah meratifikasi Konvensi tersebut, termasuk Indonesia.

"Pada Hari Buruh Internasional ini, kami mendesak negara untuk hadir dan memenuhi kewajibannya untuk melindungi hak-hak pekerja perikanan," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: