Sebuah produk baru dari Pegadaian Syariah, Arrum Haji, hadir sebagai produk yang memperkenalkan seseorang untuk berangkat haji. Dengan bermodalkan emas yang dimilikinya atau membelinya dari Pegadaian, seseorang memiliki peluang menunaikan ibadah wajib ke tanah suci tersebut.
"Arrum Haji merupakan produk gadai syariah yang arahnya adalah membantu golongan masyarakat menengah ke bawah yang memiliki emas untuk berangkat haji. Melalui perpaduan program yang dimiliki oleh pegadaian Syariah, maka emas dijadikan saran bagi kemaslahatan umat di dalam mempermudah mewujudkan mimpi mulia, yaitu menunaikan haji ke Tanah Suci," kata Humas Pegadaian Medan Lontong Panjaitan di Medan, Rabu (2/11/2016).
Produk Arrum Haji dapat terselenggara berkat adanya kerja sama Pegadaian Syariah dengan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BPIH). Sebelum muncul program Arrum Haji, Pegadaian sudah terbiasa dengan transaksi emas. Betapa tidak, 95% jaminan gadainya adalah emas. Dengan tingginya frekuensi transaksi emas ini maka para operator outlet menjadi sangat akrab dengan emas.
"Pegadaian Syariah pernah menertibkan program koin emas Ongkos Naik Haji (ONH) tahun 1999. Koin emas ini dijual bebas bagi orang yang ingin berangkat haji. Para calon haji membeli koin emas yang beratnya 250 gram ini untuk dicairkan menjadi uang di Pegadaian," ujarnya.
Diharapkan, produk baru ini cukup mendapat perhatian karena masyarakat sudah tidak asing lagi dengan transaksi emas.
"Nasabah yang masih memiiliki koin emas sejak area koin emas ONH, melalui Arrum Haji tersebut bisa menggunakannya untuk pendaftaran haji. Arrum Haji bisa terselenggara dengan baik karena telah terjalin kerja sama yang baik antara Pegadaian dengan BPS BPIH," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: