Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kementerian ESDM menetapkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) pada Oktober 2016 sebesar 46,64 dolar AS per barel atau naik 10,6 persen dibandingkan September 2016 sebesar 42,17 dolar per barel.
Siaran pers Ditjen Migas Kementerian ESDM yang diperoleh di Jakarta, Sabtu (5/11/2016), menyebutkan kenaikan 4,47 dolar per barel itu disebabkan antara lain publikasi International Energy Agency (IEA) pada Oktober 2016 memproyeksikan permintaan minyak mentah global pada 2016 menjadi 96,3 juta barel per hari atau naik 0,2 juta dibandingkan proyeksi September 2016 sebesar 96,1 juta barel per hari.
Selain itu, laporan OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) pada Oktober 2016 menyebutkan, proyeksi permintaan minyak mentah global pada 2016 menjadi 94,4 juta barel per hari atau naik 0,13 juta dibandingkan proyeksi September sebesar 92,27 juta barel per hari.
Sedang, proyeksi pasokan minyak mentah non-OPEC 2016 menjadi 56,30 juta barel per hari atau turun 0,02 juta dibandingkan proyeksi sebelumnya 56,32 juta barel per hari.
Faktor lainnya adalah berdasarkan laporan Energy Information Administration (EIA) USA, tingkat stok minyak mentah komersial, "gasoline" dan "distillate" AS selama Oktober 2016 mengalami penurunan dibandingkan dengan stok pada September 2016.
Faktor penguat harga minyak Oktober lainnya adalah berdasarkan publikasi RIM, Arab Saudi, negara-negara OPEC lainnya, dan Rusia berencana menurunkan produksi minyak mentah sebesar empat persen.
"Hal ini meningkatkan ekspektasi bahwa OPEC akan sepakat untuk menurunkan tingkat produksi pada pertemuan negara-negara OPEC pada November 2016," sebut siaran pers.
Untuk harga minyak mentah utama pada Oktober 2016 dibandingkan September 2016 adalah Brent (ICE) naik 4,26 dolar AS per barel dari 47,12 dolar menjadi 51,39 dolar per barel.
Lalu, WTI (Nymex) naik 4,71 dolar per barel dari 45,23 dolar menjadi 49,94 dolar dan "basket" OPEC naik 5,17 dolar dari 42,8 dolar menjadi 47,97 dolar per barel. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: