Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga 31 Oktober 2016 mencapai Rp870,95 triliun atau baru 64,27% dari target keseluruhan Rp1.355 triliun.?
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal ?mengatakan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak hingga akhir tahun, terutama dari penerimaan rutin dari wajib pajak yang diprediksi akan meningkat pada November- Desember.
?Artinya memang potensi penerimaan kita kali ini lebih baik, tetapi tidak bisa dimungkiri ini karena kontribusi amnesti pajak yang per September kemarin posisinya Rp.94 triliun ditambah tunggakan Rp3 triliun,? kata ?Yon Arsal di Jakarta kemarin.?
Untuk penerimaan pajak non minyak dan gas (migas) realisasi sejak awal tahun hingga ?Oktober 2016 tercatat sebesar Rp824,98 triliun atau 63,92% dari target Rp1.318,9 triliun. Sedangkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebesar Rp513,27 triliun atau 62,6% dari target Rp819,5 triliun. Realisasi itu tumbuh 29,15% daripada periode yang sama 2015.
Adapun realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) masih tumbuh negatif, hingga Oktober hanya terealisasi Rp307,27 triliun. Jumlah itu turun 0,68% dibanding periode yang sama tahun lalu. Yon mengatakan penurunan itu jauh lebih baik daripada periode yang sama tahun lalu yang juga turun 2.74%. Penerimaan PPN dipengaruhi oleh ?kinerja impor yang belum pulih meski kondisi di dalam negeri masih positif.
?Kalau dilihat PPN dalam negeri masih relatif positif (pertumbuhannya) karena PPN dalam negeri tumbuh 3,04%, tetapi karena impornya tumbuh negatif sebesar 9,4% ya tidak tertolong,? ucap Yon.
Dia menegaskan, Direktorat Jenderal Pajak DJP akan berupaya meningkatkan penerimaan pajak hingga akhir tahun. ?Pihaknya akan melakukan upaya ekstra melalui program amnesti pajak periode kedua yang tidak hanya menyasar pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), tetapi juga wajib pajak besar.
?Ada WP besar yang menurut kami belum sesuai profil, itu yang akan kami dekati untuk ikut amnesti pajak pada 2017,? ujar Yon.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: