Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dirjen Pajak Klaim Setoran Pajak Tumbuh 30,2% pada Februari 2026

Dirjen Pajak Klaim Setoran Pajak Tumbuh 30,2% pada Februari 2026 Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak secara neto tumbuh 30,2% secara tahunan (year on year/yoy) pada Februari 2026.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp187,8 triliun. Dengan pertumbuhan sebesar 30,2%, maka realisasi penerimaan pajak dalam dua bulan pertama tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp244,5 triliun.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan pihaknya optimistis kinerja penerimaan pajak dapat terus terjaga sejak awal tahun sehingga target penerimaan pada 2026 bisa tercapai.

“Di Februari ini net revenue year on year juga masih tinggi. Kalau Januari 30,6 persen, Februari sekitar 30,2 persen. Sementara gross-nya naik 19 persen,” ujar Bimo dalam media briefing di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Bimo menjelaskan, DJP menerapkan dua strategi utama untuk mengejar target penerimaan pajak, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi.

Menurutnya, intensifikasi dilakukan dengan menjaga basis pajak yang sudah ada agar tetap optimal. Sementara itu, ekstensifikasi dilakukan dengan memperluas basis pajak, termasuk dengan mengoptimalkan data wajib pajak yang telah terdaftar.

Baca Juga: DJP Siapkan Coretax Mobile, Lapor Pajak Bisa Offline dan Tanpa Antre di Jam Sibuk, Kapan Rilis?

Baca Juga: DJP Catat 15,1 Juta Wajib Pajak Aktifkan Akun Coretax

Baca Juga: DJP Siapkan Extra Effort untuk Kejar Target Pajak 2026

Ia menambahkan, DJP juga menemukan masih terdapat wajib pajak yang belum melaporkan seluruh data yang dimiliki otoritas pajak. Kondisi ini menjadi salah satu fokus dalam upaya ekstensifikasi penerimaan.

“Karena wajib pajak yang sudah ada itu juga kita banyak melihat mereka tidak melaporkan data-data yang kami ada. Jadi itu juga bagian dari extensifikasi kami,” terangnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri