Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DJP Jambi Ungkap Harta Luar Negeri Rp5 Triliun

        DJP Jambi Ungkap Harta Luar Negeri Rp5 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Padang -

        Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi mengungkapkan jumlah uang dan harta masyarakat di dua provinsi itu yang disimpan di luar negeri mencapai Rp5 triliun.

        Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumbar Jambi Isdariana Evayanti mengatakan"Nilai tersebut terungkap dari hasil deklarasi harta luar negeri para wajib pajak yang mengikuti amnesti pajak periode pertama hingga saat ini," katanya di Padang, Rabu (9/11/2016).

        Ia menjelaskan deklarasi luar negeri merupakan harta milik masyarakat yang disimpan di luar negeri yang dilaporkan saat mengikuti program amnesti pajak.

        "Sementara dana repatriasi hingga saat ini untuk Sumbar dan Jambi sudah mencapai Rp328 miliar," kata dia.

        Ia menyebutkan perolehan program amnesti pajak yang berhasil dihimpun hingga saat ini sudah mencapai sekitar Rp580 miliar.

        "Ini diluar perkiraan karena dana yang masuk ternyata cukup besar," katanya.

        Isdariana mengatakan pada periode kedua yang dimulai sejak Oktober hingga Desember 2016 pihaknya fokus melakukan sosialisasi kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

        "Kami akan melakukan kunjungan simpatik dan blusukan hingga ke pasar-pasar untuk menyosialisasikan amnesti pajak," ujarnya.

        Ia mengatakan untuk meningkatkan pelayanan kantor pajak yang ada di wilayah Sumbar dan Jambi tetap buka pada Sabtu hingga pukul 14.00 WIB. Di wilayah Sumbar Jambi terdapat sembilan kantor pelayanan pajak serta dua di Padang dan satu kantor wilayah.

        "Bagi wajib pajak dari luar provinsi bisa mengikuti amnesti pajak di kantor wilayah," kata dia.

        Sebelumnya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan amnesti pajak akan meningkatkan uang masuk ke daerah sehingga dapat menjadi salah satu sumber dana pembangunan.

        "Kami akan terus melakukan sosialisasi agar program ini efektif sehingga mereka yang punya uang yang sebelumnya tidak dilaporkan agar dapat disampaikan," katanya. (Ant).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Leli Nurhidayah

        Bagikan Artikel: