Petahana Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyerukan bahwa makna kemerdekaan bukanlah milik golongan tertentu saja.
"Kebhinekaan harus kita rawat, karena kemerdekaan Indonesia bukan datang begitu saja, melainkan datang dari perjuangan hingga tetesan darah," kata Djarot di salah satu hotel kawasan Jakarta Timur, Sabtu (19/11/2016), ketika menghadiri acara bersama veteran.
Djarot juga menginginkan bahwa semua masyarakat haruslah menghargai jasa para pahlawan. Ia juga mengingatkan bahwa ada beberapa golongan yang belum sepenuh hati dalam mencintai Indonesia.
Ia juga menginginkan bahwa masyarakat tidak merubah makna kemerdekaan serta kebhinekaan yang sudah ada, demi perjuangan kelompok tertentu saja.
Sebelumnya, Djarot mendapat berbagai penolakan dalam melakukan blusukan di berbagai daerah. Terakhir Djarot menghadapi penolakan sejumlah warga saat blusukan ke Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur.
Djarot memulai blusukannya sekitar pukul 15.15 WIB di Kelurahan Cipinang. Selama sekitar satu jam blusukan berlangsung dengan kondusif disertai dengan sorak-sorai dukungan warga di sepanjang Jalan Sodong, Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur.
Namun, sekitar pukul 16.14 WIB, sejumlah warga telah berkumpul di jalan yang akan dilalui Djarot. Mereka menyerukan penolakan.
Melihat adanya sekelompok warga yang menunggu untuk memberikan penolakan, para aparat keamanan segera membuat benteng antara para demonstran dengan massa pendukung Djarot.
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Nasional Demokrat ikut mengawal blusukan Djarot.
Meski ada warga yang menolak agar Djarot tidak bisa lewat, Djarot tetap berjalan mendekati para demonstran untuk mengetahui situasi penolakan itu.
Sedangkan,kemudian, Pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan aksi penolakan kegiatan kampanye Wakil Gubernur non aktif Djarot Saiful Hidayat di Kembangan Utara Jakarta Barat termasuk dugaan tindak pidana pemilu.
"Hasil penyelidikan selama lima hari diputuskan kasus gangguan penolakan di Kembangan Utara merupakan tindak pidana pemilihan," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri.
Jufri menuturkan Bawaslu DKI Jakarta bersama tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari unsur kepolisian, TNI dan kejaksaan menyelidiki pengaduan penolakan kegiatan kampanye Djarot. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman