Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Ungkap Masalah dalam Penyaluran BPJS-PBI, Ternyata...

Purbaya Ungkap Masalah dalam Penyaluran BPJS-PBI, Ternyata... Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masalah yang ada dalam penyaluran anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. 

Masalah tersebut yaitu sekitar 41 persen penerima PBI tidak tepat sasaran atau berada dalam kelompok yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan.

Baca Juga: Purbaya Ogah Kasih Wejangan ke Thomas Usai Jadi Deputi Gubernur BI

Sehingga hanya sekitar 59 persen penerima dari kelompok miskin dan rentan yang memang berhak atau berada di desil 1 hingga 5. Sedangkan sisanya berada di desil 6 hingga 10. Kelompok ini tidak berhak menerima bantuan karena dinilai cukup secara ekonomi.

Ini disampaikan Purbaya dalam rapat DPR-pemerintah mengenai tata kelola BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

"Masih ada sekitar 41 persen masyarakat PBI JKN yang berada pada desil 6-10 yang seharusnya tidak menjadi PBI JKN," kata Purbaya, dikutip Selasa (10/2).

Dirinya menambahkan pada 2026 pemerintah  menganggarkan program PBI untuk sekitar 96,8 juta penerima manfaat.

Lebih lanjut, ia pun merasa pemerintah dirugikan atas kontroversi penonaktifan kepesertaan PBI secara tiba-tiba. Pasanya anggaran kesehatan terus ditingkatkan.

Pada 2026, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebanyak Rp257,3 triliun, meningkat 13,2 persen.

Baca Juga: Kemen UMKM Salurkan Bantuan untuk 4.876 Pengusaha Terdampak Bencana di Sumbar

"Jadi pemerintah betul-betul serius memperbaiki kesehatan masyarakat. Ini mungkin angka yang kadang-kadang orang enggak tahu," kata Purbaya.

"Kalau saya di Keuangan juga bingung, pusing, ini besar terus, makin besar terus, tapi enggak apa-apa. Ini memang kewajiban pemerintah menjaga kesehatan masyarakat," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Bagikan Artikel: