Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kasus penangkapan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum perbaikan institusi pajak agar perilaku koruptif makin berkurang.
"Tinggal bagaimana menyakinkan orang, bahwa kita serius melakukan perbaikan," kata Darmin menanggapi penangkapan oknum pejabat Direktorat Jenderal Pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Darmin mengakui kejadian ini bisa mempengaruhi persepsi masyarakat mengenai kinerja Direktorat Jenderal Pajak, karena penangkapan yang melibatkan oknum pegawai pajak bukan pertama kalinya terjadi.
Namun, ia mengharapkan tim reformasi perpajakan yang akan dibentuk pemerintah bisa mengatasi persoalan pelanggaran hukum yang ternyata masih ada di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pajak.
"Tentu itu sesuatu yang dampaknya tidak baik. Tapi, kebetulan pajak juga sedang menyiapkan tim reformasi," ungkap Darmin yang juga merupakan mantan Dirjen Pajak ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto menambahkan komitmen untuk membangun integritas terus dilakukan oleh jajaran Kementerian Keuangan agar perilaku koruptif tidak terulang di kemudian hari.
"Komitmen untuk membangun integritas tidak hanya untuk SDM tapi juga institusi keseluruhan. Jadi kalau ada proses yang menghasilkan, tapi tidak didukung oleh integritas, itu akan kita review," katanya.
Hadiyanto juga memastikan proses reformasi birokrasi akan terus berjalan dengan optimal dan sistem pengelolaan sumber daya manusia akan dilakukan dengan mengedepankan aspek integritas, keadilan, profesionalisme dan kapasitas.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan penangkapan oknum pegawai DJP tidak akan mengurangi komitmen dalam menjalankan reformasi birokrasi secara keseluruhan.
Untuk itu, ia mengharapkan kejadian ini tidak mengurangi kepercayaan masyarakat kepada institusi pajak dan penerimaan negara dari sektor pajak tidak terpengaruh secara signifikan.
"Mudah-mudahan tidak ada sentimen," kata Ken.
Sebelumnya seorang pejabat eselon tiga di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bersama seorang pengusaha ditangkap KPK, Senin (21/11) malam.
Penyidik KPK juga menyita uang miliaran rupiah yang diduga sebagai suap dari pengusaha itu untuk mengurangi nilai pajak yang harus disetor. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil