Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Industri Didorong Manfaatkan Peluang dan Potensi Internet

        Industri Didorong Manfaatkan Peluang dan Potensi Internet Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pesatnya perkembangan teknologi internet dewasa ini membuka peluang pertumbuhan ekonomi. Kalangan industri diminta meningkatkan penggunaan internet untuk membuka akses pasar lebih luas.

        ?Internet memang sangat memudahkan banyak hal dalam kehidupan. Bahkan, akses pasar industri menjadi lebih luas dan tidak terbatas dengan bantuan internet,? ujar Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Achmad Rodjih Almanshoer, kemarin.

        ?Dia mengungkapkan, industri perlu memanfaatkan peluang pasar internet yang masih cukup besar, seiring dengan populasi penduduk Indonesia sebanyak 260 juta jiwa.? Pasalnya, penetrasi internet di Indonesia baru sekitar 40%, sehingga diperlukan upaya untuk meningkatkan jangkauannya terutama di daerah-daerah terpencil.

        ?Pengguna internet di Indonesia pada 2016 diperkirakan mencapai 132,7 juta orang atau sebesar 51,79% dari total jumlah penduduk di Indonesia,? ungkapnya.

        Jika dibandingkan dengan pengguna internet pada 2014 sebanyak 88,1 juta orang, maka dalam waktu dua tahun telah terjadi peningkatan sekitar 44,6 juta orang. Sementara, dilihat dari komposisi berdasarkan pekerjaan, sebanyak 62% pengguna internet di Indonesia merupakan pekerja atau wiraswasta.

        Berdasarkan perilaku pengguna internet di Indonesia untuk kategori konten komersial yang sering dikunjungi, sebanyak 62% atau 82,2 juta orang sering mengunjungi online shop, 34,2% atau 45,3 juta orang untuk bisnis personal dan 3,8% untuk keperluan lainnya. ?Kemudian, apabila dilihat dari sisi perangkat, saat ini telah tumbuh sebanyak 17 industri manufaktur untuk telepon seluler (ponsel), komputer genggam, dan komputer tablet yang telah mampu merakit produk komoditas tersebut yang berteknologi 4G,? papar Rodjih.

        Dalam rangka mendorong pertumbuhan industri elektronika dan telematika dalam negeri, Kemenperin telah mengeluarkan Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk perangkat 4G. Dengan adanya skema TKDN tersebut diharapkan, industri elektronika dan telematika dalam negeri terutama pengembangaplikasidapatterus berkembang dan mendapatkan akses pasar dengan mudah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: