Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Tangkap Pencuri Kelapa Sawit Perusahaan

        Polisi Tangkap Pencuri Kelapa Sawit Perusahaan Kredit Foto: Arif Hatta
        Warta Ekonomi, Banjarmasin -

        Unit Reskrim Polsek Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan yang ada di kota setempat.

        "Pelaku ditangkap karena berdasarkan laporan yang masuk ke Polsek setempat," kata Kasubag Humas Polres Kotabaru Ipda Pol Tuti Sulistyowati di Kotabaru, Selasa (29/11/2016).

        Ia mengatakan pelaku diberhasil ditangkap pada Sabtu (26/11) di daerah persembunyian di kawasan Grogot Kalimantan Timur.

        Dalam penangkapan itu pelaku yang diketahui bernama Sunali (37) itu sama sekali tidak melakukan perlawanan dan nampak pasrah atas perbuatannya.

        Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek setempat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut atas aksinya melakukan pencurian.

        Dari data yang diterima akibat aksi pelaku melakukan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan di lokasi kebun kelapa sawit Devisi II PT Laguna Mandiri Estate. Perusahaan tersebut mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

        Atas perbuatan pelaku Sunali itu polisi menjeratnya melalui tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

        "Akibat perbuatannya itu Sunali telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman penjara selama tujuh tahun," tuturnya. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: