MPR RI meminta para peserta aksi damai jilid tiga atau yang lebih dikenal aksi 212 untuk?menjaga kondisufitas dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang menginginkan aksi itu berujung rusuh.
"Kami meminta aksi damai, mari kita jadikan momentum untuk buktikan bahwa umat Islam dan masyarakat Indonesia merupakan muslim moderat, Islam yang rahmatan lil alamin, mari menghargai dalam kebhinekaan kita," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan di Ruangan Wartawan Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Zulkifli menambahkan kalau aksi besok merupakan wujud berjalannya demokrasi di Indonesia. Sebab, aksi unjuk rasa dilindungi oleh UU dan sah dilakukan.?
"MPR?memandang aksi damai besok?kita sudah meminta?ada penegakan hukum untuk segera dilaksanakan dan memenuhi keadilan," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai aksi demo besok merupakan cara legal masyarakat?untuk menyampaikan aspirasinya guna meminta penegakan hukum yang adil terhadap dugaan kasus penistaan agama oleh Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kata Hidayat, aksi itu telah diijinkan oleh Presiden Jokowi, itu artinya anggapan pihak-pihak yang menuding dibalik agenda demonstrasi itu ada upaya makar termentahkan dan tidak benar.
"Penting betul untuk diingatkan bahwa aksi damai besok sudah diizinkan oleh Presiden?Jokowi, Pak JK juga?sudah mengizinkan. Artinya bukan aksi yang anarkis atau seperti isu?makar. Maka harus dipahami oleh aparat?mereka peserta aksi?bukan musuh, pecinta NKRI," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Rahmat Patutie
Tag Terkait: