Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biasa Berujung Kerusuhan, Menteri PPPA Ungkap Kenapa Anak Ikut Aksi Demonstrasi

Biasa Berujung Kerusuhan, Menteri PPPA Ungkap Kenapa Anak Ikut Aksi Demonstrasi Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan alasan anak-anak terlibat dalam aksi demonstrasi atau unjuk rasa yang biasanya berujung pada kerusuhan.

Saat mengunjungi Cirebon dan Surabaya yang jumlah keterlibatan anak dalam demonstrasi cukup tinggi, Menteri PPPA mengatakan rata-rata alasan mereka adalah ingin tahu dan ikut serta ajakan orang lain.

Baca Juga: Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak di NTT Perlu Langkah Cepat dan Terukur

Sehingga diringa mendorong peran aktif semua pihak dalam melindungi anak-anak dari risiko keterlibatan dalam kerusuhan maupun unjuk rasa. 

Ini disampaikannya pada kegiatan FGD Penanganan Anak yang Terlibat Kerusuhan Saat Aksi Demonstrasi yang dilaksanakan di Jakarta (4/11/2025).

“Kami telah mengunjungi Cirebon dan Surabaya untuk bertemu langsung dengan anak-anak yang terlibat dalam demonstrasi. Ketika saya berdialog dengan anak-anak ini, rata-rata mereka tidak tahu bahwa demonstrasi itu akan menjadi anarkis. Mereka hanya ingin tahu demonstrasi itu seperti apa karena ajakan dari teman-temannya dan ajakan dari media sosial. Mereka rata-rata masih sekolah antara SMP dan SMA yang rasa ingin tahunya sangat tinggi,” ungkapnya, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Rabu (5/11).

Penanganan terhadap anak-anak yang terlibat dalam kerusuhan, menurut Menteri PPPA, dilakukan dengan koordinasi dan sinergi antara Kemen PPPA dengan pemerintah daerah, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di berbagai wilayah. Pihaknya hadir untuk memastikan pendampingan terhadap anak yang terlibat dalam kerusuhan atau aksi demonstrasi diberikan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing anak.

“Kami berupaya memastikan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, UPTD PPA, dan pihak-pihak terkait di daerah telah memberikan berbagai pendampingan dan perlindungan pada anak yang terlibat demonstrasi. Pendampingan ini mencakup psikoedukasi mengenai penyampaian aspirasi secara positif, mendampingi proses pemulangan anak kepada keluarga masing-masing, serta penyediaan layanan konseling lanjutan jika diperlukan. Selain itu, pendampingan proses diversi dan pemenuhan hak pendidikan anak selama proses hukum maupun bagi anak yang tercatat putus sekolah juga sudah dilaksanakan,” kata Menteri PPPA.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: