Walhi Ingatkan Perjanjian Perdagangan Bebas Jangan Abaikan Lingkungan
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mengingatkan perjanjian perdagangan bebas yang diikuti pemerintah harus transparan dan jangan sampai mengabaikan aspek lingkungan hidup.
"Selama ini perjanjian perdagangan bebas ditandatangani dengan proses tertutup dan tanpa keterlibatan publik yang pada akhirnya merugikan lingkungan hidup," kata Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Walhi Khalisah Khalid, Kamis (1/12/2016).
Menurut Khalisah, perjanjian perdagangan bebas yang selama ini ditandatangai kerap mengabaikan regulasi terkait perlindungan hidup di dalam negeri.
Selain itu, ujar dia, perjanjian tersebut juga seringkali lebih memberikan perlindungan kepada investasi daripada dampak terhadap krisis lingkungan hidup.
Apalagi, lanjutnya, krisis lingkungan hidup juga kerap terjadi akibat praktek eksploitasi industri ekstraktif dan pembangunan infrastruktur pendukungnya.
Di tempat terpisah, Otoritas Jasa keuangan (OJK) menilai bahwa membaiknya aspek lingkungan dan sosial akan menjaga bisnis perusahaan serta menjaga stabilitas ekonomi.
"Kita akan melibatkan seluruh sektor jasa keuangan untuk lebih peduli aspek lingkuangan dan sosial. Dengan begitu, setiap investasi akan melihat keterlibatan masyarakat lokal sehingga konflik sosial akan semakin sedikit. Dari sisi lingkungan, kerusakan akan berkurang sehinga ekonomi Indonesia akan lebih sehat," ujar Sustainable Finance Director OJK, Edi Setijawan di sela Forum Internasional Keuangan Berkelanjutan di Nusa dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (1/12).
Dari segi bisnis, Edi menambahkan bahwa pihaknya akan mengubah orientasi dari "profit-oriented" menjadi "environment and social-oriented" sehingga bisnisnya dapat berjalan dalam jangka panjang. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: