Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MK Tolak Gugatan UU Tax Amnesty

        MK Tolak Gugatan UU Tax Amnesty Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi atas Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang?Pengampunan Pajak. Demikian putusan majelis hakim MK yang dibacakan pada sidang gugatan di Gedung Mahkamah Konstitusi, di Jakarta Pusat ,Rabu? (14/12)

        ?Amar keputusan mengadili menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," Kata Ketua MK Arief Hidayat.

        Pembacaan putusan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bersama dengan Sekjend Kemenkeu Hadiyanto, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan jajaran eselon I Kemenkeu lainnya. Kemudian juga turut hadir perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.

        Sebelumnya sejumlah elemen masyarakat mengajukan gugatan uji materi terhadap UU yang disahkan pada 28 Juni lalu itu. Salah satunya Yayasan Satu Keadilan bersama Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia yang mengajukan gugatan. Mereka meminta UU tersebut dibatalkan karena pasal-pasal dalam UU Tax Amnesty dinilai bertabrakan dengan pasal dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: