Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cari Barang Bukti, Polda Papua Geledah Kantor Serikat Pekerja Freeport

        Cari Barang Bukti, Polda Papua Geledah Kantor Serikat Pekerja Freeport Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Timika -

        Penyidik Polda Papua menggeledah Kantor Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport Indonesia di Jalan Budi Utomo Timika, Rabu (14/12/2016), guna mencari barang bukti terkait kasus dugaan penggelapan dana iuran pekerja.

        Proses penggeledahan melibatkan lima orang penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda Papua dibantu penyidik Polres Mimika yang dipimpin oleh Kasubdit Reskrimum Polda Papua AKBP Erik Sully.

        Setelah dua jam menggeledah Kantor PUK SPSI PT Freeport, penyidik membawa sejumlah berkas dan dokumen penting untuk mendukung proses hukum Sudiro selaku Ketua PUK SPSI PT Freeport Indonesia yang kini ditahan di Polda Papua di Jayapura. Aparat kemudian melanjutkan penggeledahan di kediaman pribadi Sudiro di kawasan Jalan Pendidikan Timika.

        Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik menyerahkan surat perintah penggeledahan kepada keluarga Sudiro. Turut mengawal proses penggeledahan tersebut, tim khusus Polres Mimika dan satu peleton personel Pengendali Massa (Dalmas) Polres Mimika.

        Ketua PUK SP-KEP SPSI PT Freeport Indonesia Sudiro dilaporkan ke polisi oleh Ketua DPC SP-KEP SPSI Kabupaten Mimika Virgo Henry Solossa dengan tuduhan menggelapkan dana iuran anggota SPSI dari 2016 hingga sekarang senilai Rp3,4 miliar.

        Virgo Solossa mengatakan dana iuran tersebut seharusnya disetorkan ke DPC SP-KEP SPSI Kabupaten Mimika dan selanjutnya sebagian disetor ke DPP PUK SP-KEP SPSI di Jakarta. Penyidikan kasus tersebut dilimpahkan oleh Polres Mimika ke Polda Papua.

        Penyidik Polda Papua bahkan telah menetapkan Sudiro sebagai tersangka. Yang bersangkutan dijemput di kediamannya di Timika beberapa waktu lalu dan selanjutnya diterbangkan ke Jayapura untuk menjalani masa penahanan di Rutan Polda Papua. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: